Wardatina Mawa Siap Ajukan Gugatan Cerai ke Suami Usai Lebaran di Medan
Wardatina Mawa Siap Ajukan Gugatan Cerai Usai Lebaran

Wardatina Mawa Tegaskan Rencana Gugatan Cerai Usai Lebaran di Medan

Selebritas tanah air, Wardatina Mawa, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap sang suami, Insanul Fahmi. Dalam pernyataan tegasnya, Mawa mengungkapkan bahwa proses hukum tersebut akan segera didaftarkan setelah perayaan Idul Fitri atau Lebaran mendatang di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.

Konfirmasi Langsung Usai Pemeriksaan di PPA Polda Metro Jaya

"Iya, saya akan ke Medan dan langsung mengurus gugatan cerai," ujar Mawa dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini disampaikan usai ia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026. Momen tersebut menjadi penegasan publik pertama dari Mawa mengenai langkah hukum yang akan diambilnya.

Ia menambahkan dengan jelas, "Dalam waktu dekat. Tepatnya setelah Lebaran." Rencana ini menunjukkan bahwa Mawa telah mempersiapkan diri secara matang, dengan memilih waktu setelah hari raya untuk memulai proses perceraian secara resmi melalui jalur pengadilan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengadilan Agama Medan dipilih sebagai lokasi pendaftaran gugatan, mengindikasikan bahwa proses hukum akan berlangsung di wilayah hukum Sumatera Utara. Keputusan ini memperlihatkan keseriusan Mawa dalam menuntaskan hubungan pernikahannya dengan Insanul Fahmi melalui jalur yang sah dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dengan pengumuman ini, publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus perceraian pasangan selebritas tersebut, yang diperkirakan akan menarik perhatian luas mengingat profil keduanya di dunia hiburan Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga