Ruben Onsu Tahan Diri Lapor Polisi dalam Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Mukena
JAKARTA – Meskipun mengaku mengalami kerugian besar dalam kasus dugaan penipuan bisnis mukena, Ruben Onsu untuk sementara memilih menahan diri dan belum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa sikap tersebut diambil dengan harapan pihak yang diduga melakukan penipuan dapat menyadari kesalahannya. “Ruben ingin menempuh cara seperti ini dengan harapan orangnya mungkin khawatir, takut, merasa bersalah dan akhirnya menghubungi Ruben atau menghubungi saya, sehingga masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui pihak yang berwajib,” ujar Minola saat ditemui di kantornya pada Selasa (21/4/2026).
Minola juga menambahkan bahwa langkah ini mempertimbangkan mekanisme hukum yang berlaku saat ini. Dengan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengakui perbuatannya, diharapkan penyelesaian secara kekeluargaan dapat tercapai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Sebelumnya, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya telah membeberkan kronologi dugaan penipuan bisnis mukena yang merugikan hingga Rp 5,5 miliar. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Ruben merupakan salah satu selebriti ternama di Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak yang diduga melakukan penipuan. Ruben dan tim hukumnya masih menunggu itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan perkara ini secara damai.



