Piyu Padi Reborn Akui Belum Terima Royalti Konser Dua Delapan
Piyu Padi Reborn Akui Belum Terima Royalti Konser

JAKARTA - Musisi sekaligus gitaris Padi Reborn, Satriyo Yudi Wahono yang akrab disapa Piyu, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima royalti dari konser yang telah digelar. Piyu menyebut, royalti tersebut berasal dari konser bertajuk Konser Dua Delapan Padi Reborn.

Tagihan Royalti dari LMKN

Piyu mengungkapkan, ada tagihan resmi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tertanggal 11 Februari 2026 yang ditujukan kepada penyelenggara acara untuk Konser Dua Delapan Padi Reborn. Hal ini disampaikan Piyu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (5/5/2026).

Total tagihan royalti dan jasa manajemen dalam konser tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun, hingga saat ini, Piyu mengaku belum menerima pembayaran royalti tersebut. Ia berharap penyelenggara segera memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pentingnya Royalti bagi Musisi

Royalti merupakan hak ekonomi yang harus diterima oleh pencipta lagu atau pemilik hak cipta atas penggunaan karya mereka. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara acara untuk selalu mematuhi ketentuan pembayaran royalti kepada musisi atau pemilik hak cipta.

Piyu juga menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan royalti sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara musisi dan penyelenggara. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga