Nabilah O'Brien Bebas Status Tersangka Usai Mediasi Kasus Pencurian di Restoran
Nabilah O'Brien Bebas Tersangka Usai Mediasi Kasus Pencurian

Nabilah O'Brien Bebas Status Tersangka Usai Mediasi Kasus Pencurian di Restoran

Perseteruan hukum antara selebgram Nabilah O'Brien dengan dua konsumennya berakhir damai melalui mediasi yang difasilitasi Bareskrim Polri pada Minggu, 8 Maret 2026. Usai proses tersebut, Nabilah mengaku status tersangkanya telah gugur dan menyatakan kelelahannya setelah menjalani proses panjang ini.

Proses Mediasi dan Pernyataan Nabilah O'Brien

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Nabilah O'Brien mengungkapkan rasa lega. "Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah," ujarnya. Dia memastikan bahwa perkara yang sempat bergulir kini telah selesai, dengan kedua pihak sepakat berdamai dan saling mencabut laporan.

"Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja. Saya maafin," tambahnya. Nabilah juga mengonfirmasi bahwa laporan yang sebelumnya dia buat di Polsek Mampang Prapatan telah dicabut sepenuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ucapan Terima Kasih dan Respons Pihak Lain

Nabilah menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu penyelesaian kasus ini, termasuk Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. "Saya mau bilang makasih sama Pak Habiburokhman. Terbaik," katanya.

Di sisi lain, pasangan konsumen berinisial Z dan ES, yaitu Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, juga mengisyaratkan bahwa perkara telah selesai. Evi menyatakan, "Saya kasih itu lemah lembut, damai sejahtera." Mereka berdua enggan berkomentar lebih jauh, dengan alasan tidak ingin mendahului proses yang sedang berjalan.

Detail Mediasi dan Kesepakatan Damai

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mediasi dihadiri oleh empat pihak: Nabilah O'Brien, tim kuasa hukumnya, serta dua orang berinisial Z dan ES. Mereka menandatangani perjanjian perdamaian dan mencabut laporan masing-masing.

"Empat pihak hadir dan telah menandatangani perjanjian perdamaian. Dalam proses ini masing-masing juga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat," kata Trunoyudo. Sebagai bagian dari kesepakatan damai, konten yang sempat diunggah di media sosial terkait kasus ini juga dihapus.

Trunoyudo berharap langkah damai ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dan menilai momentum Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Dengan dicabutnya laporan dari kedua belah pihak, proses hukum di kepolisian diproyeksikan tidak berlanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga