Kuasa Hukum Inara Rusli: Ketidakhadiran Karena Sakit Hal Wajar dalam Proses Penyidikan
Kuasa Hukum Inara Rusli: Ketidakhadiran Karena Sakit Wajar

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, memberikan tanggapan terkait artis Inara Rusli yang sempat berhalangan hadir dalam pemeriksaan penyidik. Kasus ini berkaitan dengan dugaan perzinaan yang sedang diselidiki oleh pihak berwajib.

Alasan Sakit Dijelaskan sebagai Hal yang Wajar

Menurut Tommy, ketidakhadiran Inara Rusli karena sakit merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa pihak penyidik dapat melihat situasi ini secara objektif.

"Ya tentunya pihak penyidik bisa melihat secara objektif. Kalau dimintai keterangan satu kali panggilan dalam proses penyidikan, tentunya nanti ada panggilan kedua," kata Tommy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyidik Beri Ruang dan Waktu

Tommy menambahkan bahwa jika Inara mengonfirmasi di panggilan pertama, penyidik juga memberikan ruang dan waktu. "Karena memang ada alasan sakit, itu hal yang biasa," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks kasus yang telah menarik perhatian publik. Tommy menekankan bahwa proses hukum masih berjalan dan ada kesempatan untuk panggilan berikutnya.

Insiden ini terjadi di tengah sorotan media terhadap kasus tersebut. Tommy berharap publik memahami bahwa alasan kesehatan dapat menjadi faktor dalam ketidakhadiran seseorang dalam pemeriksaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga