Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Hadiri Sidang Mediasi Perceraian di Medan
Pengusaha Insanul Fahmi dan selebritas Wardatina Mawa akan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (25/3/2026). Sidang kali ini beragendakan mediasi yang bertujuan mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya penyelesaian damai.
Konfirmasi Kehadiran dari Kuasa Hukum
Kabar kehadiran keduanya disampaikan oleh kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto. Tommy menyatakan bahwa informasi terakhir menunjukkan sidang sempat ditunda minggu lalu, namun untuk hari ini, baik Insanul maupun tim kuasa hukum di Medan telah mengonfirmasi bahwa para pihak akan hadir.
"Kalau informasi terakhir, sidang sempat ditunda minggu lalu. Hari ini, dari Insanul dan juga tim kuasa hukum di Medan, menyatakan bahwa para pihak akan hadir," kata Tommy saat ditemui di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/3/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Latar Belakang dan Harapan Mediasi
Proses perceraian ini telah menarik perhatian publik, mengingat status Wardatina Mawa sebagai selebritas dan Insanul Fahmi sebagai pengusaha. Sidang mediasi diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan berlarut-larut.
Mediasi merupakan langkah awal dalam proses perceraian di pengadilan agama, di mana hakim atau mediator akan mencoba mendamaikan pasangan sebelum keputusan akhir diambil. Kehadiran langsung Insanul dan Wardatina di sidang ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi situasi ini.
Tommy Tri Yunanto, sebagai perwakilan hukum, menekankan pentingnya kehadiran kedua pihak untuk memastikan proses berjalan lancar. Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Medan, yang dikenal sebagai institusi yang menangani berbagai kasus perceraian di wilayah Sumatera Utara.



