Doktif Soroti Sikap Richard Lee yang Live TikTok Saat Wajib Lapor ke Penyidik
Dokter dan influencer kecantikan Samira Farahnaz yang dikenal dengan nama Doktif memberikan sorotan tajam terhadap sikap Richard Lee. Ia menyebut bahwa Richard Lee sempat melakukan siaran langsung di platform TikTok pada saat seharusnya menjalani kewajiban wajib lapor kepada penyidik.
Pernyataan Doktif Setelah Penahanan Richard Lee
Pernyataan ini disampaikan oleh Doktif setelah Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Doktif mengungkapkan bahwa Richard Lee telah meremehkan kewajibannya dengan tidak melakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis seperti yang diharuskan.
"Kemarin dia meremehkan, diwajibkan wajib lapor Senin dan Kamis ternyata tidak dilakukan. Malah diketahui melakukan live pada akun TikTok. Itu mungkin salah satu alasannya dia ditahan saat ini," ujar Doktif dengan tegas.
Perkembangan Penting dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Menurut Doktif, penahanan Richard Lee ini menjadi perkembangan yang sangat penting dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang selama ini telah dilaporkannya. Ia menegaskan bahwa tindakan Richard Lee yang tidak mematuhi kewajiban wajib lapor sambil tetap aktif di media sosial menunjukkan sikap yang tidak serius dalam menghadapi proses hukum.
Doktif juga menyoroti bahwa live TikTok yang dilakukan Richard Lee pada saat seharusnya ia melapor kepada penyidik dapat diinterpretasikan sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini menurutnya memperkuat alasan mengapa Richard Lee akhirnya harus ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini telah menarik perhatian publik mengingat status Richard Lee sebagai figur publik dan Doktif sebagai influencer yang vokal dalam isu perlindungan konsumen. Penahanan tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban yang selama ini merasa dirugikan oleh tindakan Richard Lee.
