Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, yang akrab disapa Om Zein, akhirnya menghapus video klip lagu ciptaannya berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' setelah menuai kontroversi luas. Lagu berbahasa Sunda tersebut dinilai oleh berbagai kalangan merendahkan martabat perempuan.
Disomasi oleh Lembaga Bantuan Hukum
Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, secara resmi melayangkan somasi kepada Om Zein. Dalam keterangan tertulisnya, Riyan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap lirik lagu tersebut.
"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," kata Riyan dalam rilisnya, Kamis (2/7/2026).
Lirik yang Dianggap Objektifikasi Seksual
Menurut Riyan, beberapa penggalan lirik lagu tersebut dinilai melakukan objektifikasi seksual. Contohnya pada bait: 'Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali' (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali), 'Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu' (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara), dan 'Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan' (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil).
"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegas Riyan.
Jabar Bantuan Hukum menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu tersebut. Mereka juga menuntut Om Zein menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, terbuka, tulus, dan tanpa syarat kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia.
Tanggapan Partai Gerindra
Partai Gerindra menyayangkan lagu yang dibuat oleh kader mereka tersebut. Sugiat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menyatakan pihaknya telah mendengar klarifikasi bahwa lagu itu diciptakan sebelum Zein menjadi bupati.
"Ya kalau kita kan prinsipnya kita sudah mendengar langsung, ya, misalnya klarifikasi yang disampaikan Bupati Purwakarta terkait dengan lagu itu. Lagu itu dibuat jauh sebelum dia jadi bupati ya, berdasarkan klarifikasinya," kata Sugiat kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Sugiat menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam membuat karya seni. "Yang paling penting pesan mau disampaikan bahwa ya ini jadi pelajaran lah bahwa setiap anak bangsa, bukan hanya kepala daerah ya, untuk membuat karya-karya seni yang itu akan dinikmati oleh publik, itu ya memang harus menjaga, menjaga apa norma-norma," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan nilai-nilai budaya. "Menjaga etika, menjaga ya nilai-nilai yang ada di budaya-budaya kita kan. Apalagi jangan sampai kesannya malah melecehkan salah satu pihak, ya kan. Itu yang pertama," tambahnya.
Sugiat mengungkapkan bahwa kasus ini secara informal sudah dibicarakan di lingkup partai. Meski karya tersebut dibuat sebelum menjadi kepala daerah, ia menyesalkan isi lagu yang bernada merendahkan perempuan.
Permintaan Maaf dari Om Zein
Menanggapi kontroversi, Om Zein menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan atau melakukan pelecehan seksual secara verbal.
"Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar Om Zein di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa lirik lagu itu dibuat pada tahun 2020, saat ia masih menganggap dirinya nakal. Menurutnya, puisi tersebut merupakan refleksi perjalanan hidup dan spiritual pribadinya saat masih menjadi seorang pengembara, bukan sebagai bupati.
"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," katanya.
Ia mengaku pernah berada dalam fase kehidupan yang menurutnya 'berandalan' atau nakal. "Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang ingin saya ungkapkan. Saat itu saja sebagai laki-laki rambut saya panjang, apalagi kalau menjadi perempuan. Hal-hal itulah yang kemudian tertuang dalam lirik lagu," ungkapnya.
Puisi itu kerap ia bacakan dalam berbagai kesempatan. Hingga pada tahun 2023, seorang seniman datang kepadanya dan meminta izin untuk mengaransemen puisi tersebut menjadi sebuah lagu.
Menanggapi Somasi dan Kritik Tajam
Terkait somasi yang meminta lagu tersebut ditarik dari peredaran, Om Zein mengaku belum mengambil keputusan. Ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu.
"Untuk kata-kata yang dianggap kontroversial saya sudah meminta maaf. Kalau untuk somasi, karena ini kaitannya dengan aspek hukum, saya harus konsultasi dulu dengan lawyer saya. Apakah nanti akan di-takedown atau seperti apa. Karena sampai saat ini juga belum ada pelarangan terhadap lagu itu," tuturnya.
Kritik tajam juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, yang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk bertindak. "Mendagri sebagai pembina kepala daerah harus meminta klarifikasi bupati. Dan bisa memberikan teguran agar pemerintahan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Dede Yusuf melalui pesan singkat, Kamis (2/7).
Kritik juga disampaikan oleh Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina. Ia menilai lirik lagu 'Lalaki Langit' melecehkan perempuan dan tidak lucu. "Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' dilihat dari lirik-liriknya sangat melecehkan perempuan," kata Selly kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Selly menganggap lagu tersebut tidak bisa dianggap sebagai humor atau candaan. "Kalau mau dianggap humor sekalipun, isi lagunya juga tidak lucu. Maka wajar kalau masyarakat dan netizen mempertanyakan kepemimpinan dari seseorang yang tidak bisa membedakan antara candaan dengan bias gender yang merendahkan," tambahnya.
Selly mendesak Bupati Purwakarta untuk mempertanggungjawabkan karyanya, karena unsur lirik lagu tersebut merupakan bentuk pelecehan nonfisik.
Penghapusan Lagu sebagai Tanggung Jawab Moral
Om Zein akhirnya menghapus video klip lagu 'Lelaki Langit Lelanang Bejat' dari seluruh platform media sosial pribadinya. Penghapusan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga kondusivitas serta keharmonisan di tengah masyarakat Purwakarta.
"Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Dan Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein," ungkapnya.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya dalam memilah diksi di ruang publik. Om Zein juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengingatkannya. "Terima kasih yang sudah mengingatkan. Sampurasun, Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.



