Penyanyi Iran Parastoo Ahmadi Divonis Cambuk 74 Kali
Penyanyi Iran Divonis Cambuk 74 Kali

Vonis Cambuk bagi Parastoo Ahmadi dan Tim Produksi

Penyanyi Iran ternama, Parastoo Ahmadi, bersama delapan anggota tim produksi termasuk musisi, dilaporkan dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 74 kali. Keputusan ini diambil setelah mereka menyiarkan langsung pertunjukan musik di kanal YouTube Ahmadi pada tahun 2024. Konser tersebut menampilkan Ahmadi menyanyikan lagu-lagu penuh kekuatan dan melankolis tanpa kehadiran penonton.

Dasar Hukum dan Tuduhan

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh, Pengadilan Pidana Provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk kepada para seniman tersebut. Selain hukuman cambuk, mereka juga dikenakan larangan meninggalkan negara selama dua tahun dan larangan berkarya seni untuk periode yang sama. Tuduhan yang dikenakan antara lain melanggar kesopanan publik melalui produksi dan publikasi konten daring yang dianggap "vulgar dan tidak bermoral".

Dampak dan Reaksi

Vonis ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia dan komunitas seni internasional. Hukuman cambuk di Iran kerap dikritik sebagai bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Kasus ini juga menyoroti pembatasan ketat terhadap kebebasan berekspresi seni di Iran, terutama bagi perempuan. Parastoo Ahmadi dikenal sebagai penyanyi yang vokal menyuarakan isu-isu sosial melalui musiknya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram