Musisi legendaris Fariz RM akhirnya membuka kasus hukum yang selama ini ia simpan rapat-rapat. Pada Selasa (23/6/2026), pria kelahiran Jakarta, 5 Januari 1959 itu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Anita.
Kedatangan untuk Tindak Lanjuti Laporan Hak Cipta
Kedatangan pelantun "Sakura" itu bertujuan menindaklanjuti laporan pelanggaran hak cipta yang telah diajukannya sejak Juli 2023 terhadap penyanyi muda Syahravi. Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa pihaknya datang memenuhi panggilan penyidik guna berkoordinasi soal kelanjutan perkara.
"Kami datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan berkoordinasi mengenai perkembangan laporan hak cipta yang sudah kami ajukan sejak tahun lalu," ujar Deolipa di lokasi.
Laporan Sudah Berjalan Hampir Setahun
Laporan tersebut telah berjalan hampir satu tahun tanpa banyak publikasi. Fariz RM sebelumnya memilih untuk tidak mengungkapkan kasus ini ke publik. Namun, dengan adanya panggilan penyidik, ia akhirnya mengambil langkah hukum secara terbuka.
Deolipa menambahkan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami percaya pada proses hukum dan akan mengikuti semua prosedur yang ada," tambahnya.
Fariz RM: Musisi Legendaris yang Konsisten Jaga Hak Cipta
Fariz RM dikenal sebagai salah satu musisi legendaris Indonesia dengan segudang karya, termasuk lagu "Sakura" yang melegenda. Langkahnya melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta menunjukkan konsistensinya dalam melindungi karya intelektual di tengah maraknya pembajakan dan penggunaan tanpa izin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Syahravi terkait laporan tersebut. Proses hukum masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.



