Penyanyi legendaris dangdut Rhoma Irama telah mengulurkan tangan dengan menyumbangkan dana sebesar Rp 100 juta kepada sesama musisi dan pencipta lagu dangdut yang tengah menghadapi kendala pencairan royalti. Sumbangan ini ditujukan khusus untuk anggota Asosiasi Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) dan Royalti Anugerah Indonesia (RAI), yang mengalami keterlambatan pembayaran akibat kebijakan baru yang diterapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Empati di Momen Menjelang Lebaran
Rhoma Irama menyatakan bahwa aksinya ini didorong oleh rasa empati yang mendalam terhadap kondisi teman-teman seprofesinya, terutama di saat-saat menjelang perayaan Idul Fitri. Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Rabu, 18 Maret 2026, ia mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang dialami oleh para musisi tersebut.
"Ya, saya bisa merasakan teman-teman. Saya ikut menyumbang uang Rp 100 juta untuk bisa dibagikan," ujar Rhoma dengan penuh ketulusan. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk turut serta meringankan beban finansial yang dihadapi oleh rekan-rekannya di industri musik dangdut.
Dampak Kebijakan LMKN terhadap Pencairan Royalti
Permasalahan utama yang melatarbelakangi sumbangan ini adalah kebijakan baru dari LMKN yang belum mencairkan royalti kepada LMK ARDI dan RAI. Kebijakan ini telah menyebabkan tertahannya pembayaran hak cipta bagi banyak musisi dan penulis lagu, menciptakan ketidakpastian ekonomi di kalangan pekerja kreatif.
Rhoma Irama, yang juga dikenal sebagai Raja Dangdut, menekankan bahwa sumbangan Rp 100 juta ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan konkret dalam menghadapi tantangan sistemik tersebut. Ia berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan kesulitan yang dialami, sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pencairan royalti yang tertunda.
