Ibu Pemuda Madiun Didatangi Travel Tagih Rp50 Juta Anak Kabur di Korsel
Ibu Pemuda Madiun Ditagih Rp50 Juta Anak Kabur di Korsel

Seorang perempuan berinisial M (56), warga Wungu, Madiun, Jawa Timur, mengaku didatangi petugas biro perjalanan yang menagih ganti rugi sebesar Rp50 juta. Tagihan itu muncul karena anaknya, Femas, diduga kabur dari rombongan saat mengikuti tur ke Korea Selatan (Korsel).

Kronologi Tagihan dan Kedatangan Petugas

M menceritakan bahwa petugas biro perjalanan yang memberangkatkan Femas mendatanginya langsung ke rumah. Ia mengaku kaget dan tidak memiliki uang sebanyak itu. "Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M kepada detik.com, Sabtu (18/7/2026).

Selain petugas biro, M juga didatangi seseorang yang mengaku sebagai pegawai Imigrasi Madiun. Pegawai tersebut meminta M untuk tidak menuruti permintaan biro perjalanan. "Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap M.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kehidupan Sulit Ibu Tunggal

M adalah orang tua tunggal sejak 2018. Ia bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman, saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk, sekarang sepi dan tutup," jelas M.

Penghasilannya yang terbatas membuat tagihan Rp50 juta terasa sangat memberatkan. Ia mengaku tidak tahu harus mencari uang dari mana untuk membayar.

Tanggapan Kemlu RI soal Kaburnya WNI di Korsel

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia mengatakan pihaknya mencermati pemberitaan mengenai oknum WNI berinisial FY yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korsel dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni dalam pernyataan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/7/2026).

Imbauan untuk WNI dan Dampak Hubungan Bilateral

Heni menekankan pentingnya kepatuhan setiap WNI dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra. "Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus berupaya meningkatkan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan. Upaya ini termasuk penyederhanaan akses perjalanan sebagai bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara.

Kemlu dan KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan dan mengimbau seluruh WNI untuk menaati ketentuan yang berlaku. "Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," pungkas Heni.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga