Kemenkop UKM Tegaskan Hoaks BLT Rp 5 Juta untuk UMKM di 2026
Hoaks BLT UMKM Rp 5 Juta di 2026 Ditegaskan Kemenkop

Kemenkop UKM Tegaskan Hoaks BLT Rp 5 Juta untuk UMKM di 2026

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) secara resmi menyatakan bahwa informasi mengenai program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 5 juta yang diklaim akan diluncurkan pada tahun 2026 adalah hoaks belaka. Pernyataan ini dikeluarkan setelah beredar luas unggahan di media sosial yang mempromosikan tautan untuk mengakses bantuan tersebut.

Penyebaran Informasi Palsu di Platform Digital

Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta, narasi hoaks ini telah menyebar melalui beberapa akun Facebook dan Instagram. Unggahan-unggahan tersebut mengandung klaim menyesatkan yang mengarahkan pengguna ke tautan tertentu dengan iming-iming mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 5 juta pada tahun 2026. Penyebaran informasi palsu semacam ini berpotensi besar menimbulkan kebingungan dan kerugian di kalangan pelaku usaha, terutama di tengah upaya pemerintah mendukung sektor UMKM.

Langkah Antisipasi dan Imbauan Resmi

Kemenkop UKM menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada program BLT dengan nominal tersebut yang direncanakan untuk tahun 2026. Pihak kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi. Masyarakat disarankan untuk mengakses informasi terkait program bantuan UMKM hanya melalui kanal komunikasi resmi Kemenkop UKM atau lembaga pemerintah terkait lainnya.

Lebih lanjut, kementerian mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha diharapkan untuk tidak membagikan atau mengklik tautan mencurigakan yang dapat membahayakan data pribadi dan keuangan mereka. Edukasi dan literasi digital menjadi kunci penting dalam mencegah maraknya praktik penipuan online seperti ini.