Setelah mengalami pergerakan yang cukup fluktuatif pada pertengahan pekan, harga emas pada hari Jumat tanggal 27 Februari 2026 menunjukkan kondisi yang relatif stabil. Nilai logam mulia ini masih bertahan di level di atas Rp 3 juta per gram, memberikan sinyal ketenangan bagi para investor dan pelaku pasar.
Perubahan Harga Emas Antam
Berdasarkan update terbaru yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia pada Jumat pukul 08.30 WIB, harga emas Antam mengalami kenaikan yang sangat tipis. Harga tersebut naik sebesar Rp 6.000 per gram, dari posisi sebelumnya di Rp 3.039.000 menjadi Rp 3.045.000 per gram. Kenaikan ini meskipun kecil, tetap menandakan bahwa emas Antam masih berada dalam tren positif dan mampu mempertahankan nilai di atas angka psikologis Rp 3 juta.
Stabilitas Harga Emas UBS dan Galeri 24
Sementara itu, berdasarkan pantauan yang dilakukan terhadap situs resmi Sahabat Pegadaian pada Jumat pukul 12.00 WIB, harga emas dari dua merek lainnya, yaitu UBS dan Galeri 24, terpantau tidak mengalami perubahan sama sekali. Harga emas Galeri 24 masih bertahan di angka Rp 3.065.000 per gram, sedangkan harga emas UBS tetap stabil di Rp 3.083.000 per gram.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar emas domestik sedang dalam fase konsolidasi setelah beberapa hari sebelumnya sempat menunjukkan pergerakan yang lebih dinamis. Para analis menilai bahwa stabilitas harga ini dapat menjadi indikator bahwa tekanan jual dan beli sedang seimbang, dengan sentimen investor yang cenderung menunggu perkembangan lebih lanjut dari faktor eksternal seperti nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi global.
Perbandingan harga emas per gram pada Jumat, 27 Februari 2026:
- Emas Antam: Rp 3.045.000 (naik Rp 6.000)
- Emas Galeri 24: Rp 3.065.000 (stabil)
- Emas UBS: Rp 3.083.000 (stabil)
Dengan harga yang masih bertahan di atas Rp 3 juta per gram, emas tetap menjadi aset safe haven yang diminati banyak kalangan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih melanda berbagai sektor. Para investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga secara berkala dan mempertimbangkan faktor risiko sebelum melakukan transaksi.
