Warga Makassar Tolak PSEL di Tamalanrea, Desak Transparansi AMDAL
Warga Makassar Tolak PSEL di Tamalanrea, Desak Transparansi AMDAL

Warga Makassar kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kecamatan Tamalanrea. Mereka kecewa dengan keputusan pemerintah pusat yang tetap melanjutkan proyek tersebut dan mendesak agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dibuka secara transparan.

Penolakan Warga Tamalanrea

Tokoh masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Akbar, menyatakan bahwa mayoritas warga menolak pembangunan PSEL di kawasan tersebut. Kekhawatiran utama warga adalah dampak lingkungan dan kesehatan karena lokasi proyek dinilai terlalu dekat dengan permukiman.

“Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa, tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman warga dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan,” kata Akbar dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Akbar, warga juga merasa tidak dilibatkan dalam proses penentuan lokasi proyek. Mereka baru mengetahui rencana pembangunan setelah keputusan ditetapkan.

Ia menjelaskan, proses pengolahan sampah berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Selain itu, aktivitas kendaraan pengangkut sampah dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Lokasi ini tidak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya pasti ke lingkungan sekitar,” tuturnya.

Tuntutan Transparansi AMDAL

Akbar menuntut transparansi dan penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait AMDAL proyek tersebut. Warga berhak mengetahui potensi dampak dan langkah mitigasi yang akan dilakukan.

“Kami hanya ingin transparansi. Jelaskan secara terbuka dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah pusat yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Warga sudah berulang kali menyampaikan penolakan, namun proyek tetap dilanjutkan.

“Pemerintah pusat tidak tahu kondisi di sini. Mereka tidak memikirkan kerugian warga. Tapi tetap memberikan kesempatan kepada PT SUS untuk melanjutkan proyek ini,” tuturnya.

Dukungan Pemindahan ke TPA Antang

Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung Tommo menilai keresahan wajar dan mendukung usulan Pemkot Makassar agar proyek dipindahkan ke TPA Antang, Kecamatan Manggala. Menurutnya, TPA Antang lebih layak karena memiliki lahan luas dan perencanaan pengelolaan sampah yang lebih siap.

“Di Antang, lahannya tersedia dan infrastrukturnya sudah direncanakan. Ini tentu lebih memudahkan pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti potensi pembengkakan biaya operasional jika PSEL dibangun di luar TPA Antang. Pemindahan sampah ke lokasi baru dapat menambah beban anggaran.

“Kalau di luar TPA, biaya operasional pemindahan sampah bisa mencapai sekitar Rp 20 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi pemerintah,” tuturnya.

Keputusan Pemindahan Lokasi

Pemkot Makassar sebelumnya memutuskan memindahkan lokasi PSEL ke TPA Antang setelah aksi demonstrasi warga Tamalanrea pada Agustus dan Oktober 2025. Keputusan ini diperkuat oleh arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang meminta proyek dipindahkan ke TPA Antang.

“Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulhas saat meninjau TPA Antang, Jumat (6/2).

Zulhas menekankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, dan keberlanjutan lingkungan. Ia meminta wali kota menyiapkan dokumen administrasi, termasuk perizinan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons dengan menyiapkan tender ulang proyek PSEL. “Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” ungkap Appi.

Polemik Keputusan Menteri Keuangan

Polemik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan proyek PSEL Makassar batal ditender ulang. Dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Kamis (7/5), Purbaya meminta proyek tetap dibangun di Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment bersama PT Grand Puri Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Menurut Purbaya, jika lahan disiapkan di TPA Antang, prosesnya akan lama sementara Presiden Prabowo meminta PSEL selesai cepat. “Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai, lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda jalankan di lahan yang sama. Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat,” kata Purbaya.