Pemerintah Targetkan Groundbreaking 5 Proyek PSEL Juni 2026
Target Groundbreaking 5 Proyek PSEL Juni 2026

Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk lima proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Juni 2026. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari pengembangan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.

Lima Lokasi Tahap Awal

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa lima proyek tahap awal tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya. Hal ini diungkapkannya dalam diskusi di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2026.

Target Berdasarkan RPJMN 2025

Target ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Saat ini, timbulan sampah nasional mencapai 141.926 ton per hari, sementara kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih terbatas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi atau kesatuan wilayah fungsional yang menggabungkan satu wilayah dengan daerah penyangganya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah,” kata Qodari. Ia menambahkan, “Termasuk melalui pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau PSEL, yang ditargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga sekitar 33.000 ton per hari, atau setara 22,48 persen dari total timbulan nasional pada tahun 2029.”

PSEL sebagai Proyek Strategis Nasional

Program PSEL juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan fokus pada wilayah perkotaan yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Fasilitas ini memanfaatkan teknologi termal seperti insinerasi untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan listrik.

“Pemerintah membuka peluang bagi seluruh daerah di Indonesia yang memenuhi kriteria, seperti timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari, untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini karena aturan sebelumnya hanya berfokus pada 12 kota prioritas,” ujar Qodari.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pengelolaan sampah nasional dan mendukung target pengurangan sampah yang ambisius.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga