Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan pemulihan 12,3 juta hektare lahan kritis hingga tahun 2030 sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap Land Degradation Neutrality (LDN). Target ini merupakan kewajiban Indonesia sebagai anggota Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Memerangi Desertifikasi (UNCCD).
Strategi Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menjelaskan bahwa pencapaian target tersebut akan diakselerasi melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) secara masif. Program ini mencakup penanaman pohon di dalam dan di luar kawasan hutan, serta kombinasi dengan teknik sipil melalui pembangunan infrastruktur konservasi tanah dan air.
"Indonesia berkomitmen untuk mencapai Land Degradation Neutrality, artinya antara lahan yang terdegradasi dengan yang direstorasi ini seimbang. Target kita sampai tahun 2030 sekitar 12,3 juta hektare," ujar Dyah saat ditemui selepas acara Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Infrastruktur Konservasi Tanah dan Air
Dyah memaparkan bahwa infrastruktur sipil teknis yang akan dioptimalkan meliputi bangunan penahan erosi seperti gully plug, dam pengendali, dam penahan, dan sistem terasering. Upaya ini bertujuan untuk memulihkan lahan kritis di berbagai wilayah Indonesia.
Tantangan Bencana Hidrometeorologi
Meskipun demikian, upaya restorasi lahan menghadapi tantangan berat berupa tingginya frekuensi bencana hidrometeorologi basah dan ancaman kekeringan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 3.179 kejadian bencana alam sepanjang 2025, di mana 90 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir dan tanah longsor.
"Peristiwa kebencanaan yang berdampak signifikan secara materiil maupun sosial pada periode tersebut adalah banjir bandang - tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," sambung Dyah.
Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk mengatasi dinamika tersebut, Kemenhut mengajak kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga antar-kementerian dan lembaga untuk menerapkan pengelolaan lahan yang sehat. Dyah mengingatkan bahwa kelalaian dalam mengelola tata guna tanah secara bijak dapat memicu dampak domino jangka panjang berupa krisis air bersih, kelangkaan pasokan pangan, hingga ancaman stabilitas ketahanan energi nasional.
"Kami mengajak semuanya berkolaborasi menerapkan prinsip-prinsip konservasi tanah dan air. Ini harus menjadi bagian dari seluruh aspek masyarakat dalam menggunakan tanah untuk berbagai aktivitas dengan bijak," jelas Dyah.



