Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendata sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia yang membutuhkan rehabilitasi mendesak. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengungkapkan data tersebut dalam acara 'Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan' di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Data Lahan Kritis di Indonesia
Menurut Rohmat, sejak 2024 tercatat 12,3 juta hektare lahan kritis, terdiri dari 6,6 juta hektare di dalam kawasan hutan dan 5,7 juta hektare di luar kawasan hutan. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi pemulihan daya dukung alam.
Langkah prioritas meliputi optimalisasi pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), menjaga tutupan hutan, serta penerapan praktik pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.
Kewaspadaan Terhadap El Nino 2026
Kemenhut meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena El Nino 2026 yang diprediksi lebih cepat dan lebih lama. Data kumulatif kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Januari-Mei 2026 mencapai 81.000 hektare, lebih luas dibanding periode sama lima tahun sebelumnya. "Ini membuktikan bahwa kita harus mewaspadai El Nino pada tahun ini," ujar Rohmat.
Data BMKG menunjukkan peluang El Nino kategori kuat 62 persen dan kategori moderat 98 persen mulai pertengahan 2026.
Dampak Anomali Iklim Global
Anomali iklim global diproyeksikan membuat curah hujan di 482 zona musim (56,18 persen daratan) berada di bawah normal. Durasi kemarau lebih panjang dari normal di 437 zona musim (48,77 persen daratan), dengan puncak kekeringan pada Agustus di 369 zona musim.
Pada Juli 2026, kemarau merambah 66 zona musim lain, termasuk Jambi bagian barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, sebagian Sulawesi, dan Maluku Utara.
Mitigasi Jangka Panjang
Rohmat menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang menghadapi siklus kemarau empat tahunan yang diproyeksikan pada 2027. Kemenhut menginstruksikan prioritas penanaman pohon, rehabilitasi hulu sungai, sekitar mata air dan waduk, serta metode pengelolaan lahan tanpa bakar. "Kemenhut menginstruksikan pengelola sektor kehutanan untuk memprioritaskan penanaman pohon, rehabilitasi hulu sungai, sekitar mata air, dan waduk, serta menerapkan metode pembukaan atau pengelolaan lahan tanpa membakar," pungkas Rohmat.



