Seorang pedagang kaki lima di Distrik Hoan Kiem, Hanoi, Vietnam, harus membayar denda sebesar 225.000 dong Vietnam (sekitar Rp 151.738) karena mematok harga makanan sepuluh kali lipat dari harga normal bagi wisatawan asing. Pedagang berusia 50 tahun dengan inisial PTY itu mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak berwenang, sebagaimana dikutip dari VnExpress pada Selasa (17/6/2026).
Pengakuan Pedagang
PTY mengaku telah menjual sepuluh buah banh cam, atau bola nasi goreng, dengan harga 43.000 dong Vietnam per buah (sekitar Rp 29.000). Harga tersebut hampir sepuluh kali lipat dari harga normal yang biasanya berkisar sekitar 4.300 dong per buah. Tindakan ini dinilai merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Vietnam.
Dampak dan Sanksi
Otoritas setempat menindak tegas praktik penipuan harga terhadap wisatawan asing. Selain denda, pedagang tersebut juga diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pedagang lain yang berniat melakukan hal serupa.
Pemerintah Vietnam terus berupaya meningkatkan pengawasan di kawasan wisata untuk melindungi hak-hak wisatawan dan menjaga reputasi negara sebagai destinasi wisata yang ramah dan adil.



