Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.000 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Program ini dirancang sebagai pusat ekonomi kerakyatan sekaligus infrastruktur penyalur kebutuhan pokok, barang bersubsidi, dan layanan kesehatan bagi masyarakat desa maupun kelurahan.
Rincian Anggaran dan Sumber Dana
Anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap selama lima tahun. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kontribusi badan usaha milik negara (BUMN), serta partisipasi sektor swasta. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menyatakan, "Program ini membutuhkan investasi besar, namun dampaknya akan signifikan bagi perekonomian desa." Setiap koperasi diperkirakan mendapatkan dana awal sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tergantung kebutuhan dan potensi daerah.
Tujuan dan Manfaat Program
Kopdes Merah Putih bertujuan mengurangi ketergantungan desa pada tengkulak dan rantai distribusi yang panjang. Dengan koperasi ini, warga desa bisa membeli sembako dan barang bersubsidi dengan harga lebih murah. Selain itu, koperasi juga akan melayani simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, dan menyediakan layanan kesehatan dasar. Menurut data Kementerian Koperasi, saat ini terdapat lebih dari 74.000 desa yang menjadi sasaran program. Jika semua berjalan, diperkirakan 200 juta jiwa akan merasakan manfaatnya.
Tahapan Pelaksanaan
Program akan dimulai pada tahun 2025 dengan pilot project di 10.000 desa. Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki koperasi pada tahun 2029. Setiap koperasi akan dikelola oleh pengurus yang dipilih dari warga setempat dan didampingi oleh tenaga ahli dari Kementerian Koperasi. "Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Sistem pengawasan akan diperketat," tegas Budi Arie.
Kritik dan Tantangan
Sejumlah pihak menyoroti besarnya anggaran yang berpotensi membebani APBN. Ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengingatkan risiko moral hazard dan korupsi. "Pengalaman program serupa di masa lalu sering bermasalah. Perlu transparansi dan akuntabilitas yang ketat," ujarnya. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan mekanisme pengawasan berbasis digital untuk meminimalkan kebocoran.



