Gereja Aek Nabara Apresiasi Komitmen BNI Kembalikan Dana Rp 28 Miliar dari Deposito Fiktif
Gereja Apresiasi BNI Kembalikan Dana Rp 28 Miliar dari Deposito Fiktif

Gereja Paroki Aek Nabara telah menyatakan apresiasi yang tinggi atas komitmen yang ditunjukkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mengembalikan dana gereja sebesar Rp 28 miliar. Dana tersebut sebelumnya digelapkan melalui skema deposito fiktif yang dilakukan oleh oknum pegawai bank. Pihak gereja saat ini masih menunggu realisasi pengembalian dana tersebut, yang diharapkan terjadi dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.

Pernyataan Apresiasi dari Pengacara Gereja

Pengacara gereja, Bryan Roberto Mahulae, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik pernyataan pers dari BNI yang menyebut akan mengembalikan semua deposito gereja sebesar Rp 28 miliar. Pernyataan ini dilansir dari Kompas.com pada Senin, 20 April 2026. Bryan menekankan bahwa komitmen ini merupakan langkah positif dalam menyelesaikan kasus penggelapan dana yang telah merugikan gereja.

Jadwal Pertemuan dan Detail Pengembalian Dana

Bryan juga mengungkapkan bahwa pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat telah menghubungi pihak gereja untuk menjadwalkan pertemuan. Meskipun demikian, pertemuan tersebut belum secara langsung membahas detail teknis mengenai proses pengembalian dana. Pihak gereja berharap pertemuan ini dapat segera dilaksanakan untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam penyelesaian kasus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini bermula ketika oknum pegawai BNI diduga melakukan penggelapan dana gereja melalui deposito fiktif, yang menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Gereja Paroki Aek Nabara, sebagai korban, telah berupaya untuk menuntut keadilan dan pengembalian dana tersebut. Komitmen BNI untuk mengembalikan dana dianggap sebagai respons yang tepat dalam memulihkan kepercayaan dan menyelesaikan masalah secara hukum.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam lembaga keuangan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Gereja berharap bahwa pengembalian dana ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menangani kasus serupa dengan tanggung jawab dan integritas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga