BI Buka Penukaran Uang Baru Tahap 2 di Luar Jawa Mulai Besok
BI Buka Penukaran Uang Baru Tahap 2 di Luar Jawa

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Tahap 2 untuk Wilayah Luar Jawa

Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru tahap 2 untuk wilayah di luar Pulau Jawa mulai hari Jumat, 27 Februari 2026. Layanan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya dan ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang baru yang lebih bersih dan aman.

Mekanisme Penukaran Melalui Aplikasi PINTAR BI

Penukaran uang baru ini akan dilakukan secara eksklusif melalui situs resmi dan aplikasi PINTAR BI. Masyarakat diharuskan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online sebelum dapat melakukan penukaran fisik. Periode penukaran fisik sendiri akan berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Sistem PINTAR BI dirancang untuk memungkinkan pemesanan tukar uang secara online, yang membantu BI dalam mengatur kuota dan jadwal penukaran. Dengan pendekatan ini, layanan diharapkan dapat berjalan lebih teratur dan efisien, mengurangi antrean panjang serta memastikan ketersediaan uang baru yang memadai.

Manfaat dan Tujuan Program

Program penukaran uang baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas uang yang beredar di masyarakat, dengan mengganti uang lama yang sudah aus atau rusak. Selain itu, sistem online melalui PINTAR BI juga mendukung digitalisasi layanan perbankan, memudahkan akses bagi masyarakat di berbagai daerah, terutama di luar Jawa.

BI menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini untuk menjaga kebersihan dan keamanan uang tunai. Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses penukaran dapat berjalan lancar tanpa gangguan.