Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Ciamis untuk Persiapan Lebaran
Bank Indonesia (BI) secara resmi telah menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Inisiatif ini diluncurkan untuk mengakomodasi kebutuhan uang baru yang secara tradisional mengalami peningkatan signifikan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Pendaftaran Wajib untuk Mendapatkan Kuota
Namun, terdapat ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh warga yang berminat. Masyarakat diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum dapat melakukan penukaran. Hal ini bertujuan untuk mengatur alokasi dan memastikan ketersediaan uang baru bagi semua pihak yang membutuhkan.
Pendaftaran telah dibuka oleh BI mulai hari Selasa, 24 Februari 2026, tepat pada pukul 08.00 WIB. Proses pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengamankan kuota penukaran mereka.
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Finansial
Layanan ini merupakan bagian dari persiapan BI dalam menghadapi momen Lebaran, di mana permintaan akan uang baru biasanya melonjak. Uang baru sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Memberikan uang salam atau angpao kepada anak-anak dan keluarga.
- Menyiapkan dana untuk belanja kebutuhan pokok dan perlengkapan hari raya.
- Memenuhi tradisi bagi-bagi rezeki yang umum dilakukan selama perayaan.
Dengan membuka layanan ini, BI berupaya untuk memfasilitasi transaksi yang lebih lancar dan mengurangi potensi kelangkaan uang baru di wilayah Ciamis. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal dengan memastikan sirkulasi uang yang sehat dan terkendali selama masa perayaan.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kuota. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran dan lokasi penukaran dapat diperoleh melalui kantor perwakilan BI setempat atau saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.



