Viral Kisah WN Malaysia Klaim Ditelantarkan Suami di Lombok, Ini Penjelasan Pemprov NTB
Sebuah kisah viral di media sosial menghebohkan publik Malaysia dan Indonesia. Norida Akmal Ayob, seorang perempuan asal Malaysia, mengaku ditelantarkan oleh suaminya yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama 18 tahun. Klaim ini menyebar luas, memicu simpati dan perhatian dari berbagai pihak.
Pemprov NTB Turun Tangan, Lakukan Penelusuran Mendalam
Menanggapi viralnya kisah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB segera mengambil langkah investigasi. Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa klaim penelantaran oleh Norida tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Tim dari Pemprov NTB mendatangi langsung Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tempat Norida pernah tinggal bersama suaminya, Badi.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun Benjelo, Agus, dan Kepala Desa Ubung, Mastaal, diperoleh informasi bahwa Norida menikah dengan Badi di Thailand pada tahun 2005. Setelah menikah, pasangan ini sempat tinggal di Malaysia, di mana anak pertama mereka lahir. Pada tahun 2007, mereka kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal dunia.
Fakta Kehidupan Keluarga dan Pendidikan Anak-anak
Norida dan Badi kemudian memutuskan untuk bekerja di perkebunan sawit di Sumatera. Di sana, anak kedua mereka lahir pada tahun 2008. Keluarga ini kembali menetap di Lombok sejak tahun 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi Lombok-Jawa.
Yang penting untuk dicatat, anak-anak Norida mendapatkan pendidikan formal yang layak. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan ke SMA Negeri 2 Jonggat. Sementara itu, anak kedua bersekolah di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat. Bahkan, anak pertama sempat diterima di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2024 dan mendapatkan beasiswa Bidikmisi, meskipun akhirnya tidak melanjutkan kuliah akibat kondisi keluarga pascaperceraian.
Proses Perceraian dan Bantuan yang Diterima
Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024, setelah diketahui Badi menikah lagi. Dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp20 juta dari mantan suaminya untuk membantu pengurusan biaya kepulangan ke Malaysia.
Aka menegaskan, "Berdasarkan data yang kami terima, sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun. Apalagi, setelah perceraian, Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan." Pernyataan ini sekaligus membantah narasi viral yang menyebutkan penelantaran berkepanjangan.
Dengan demikian, Pemprov NTB berharap klarifikasi ini dapat memberikan perspektif yang lebih seimbang dan berdasarkan fakta, mengurangi kesalahpahaman publik terkait kasus ini.



