Tempat Sampah Sementara di Bantaran Kali TPU Tanah Kusir Ditutup Permanen Usai Viral
TPU Tanah Kusir Tutup Tempat Sampah Sementara Usai Viral

Tempat Sampah Sementara di Bantaran Kali TPU Tanah Kusir Ditutup Permanen Usai Viral

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta secara resmi menutup tempat sampah sementara atau emplacement yang berlokasi di Bantaran Kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir 3, Jakarta Selatan. Penutupan ini dilakukan secara permanen dan menyusul viralnya foto yang menunjukkan truk bertuliskan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta T.A 2017 sedang membuang sampah di lokasi tersebut.

Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Jadi per hari ini kami menutup Emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga juga ini menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan," ujarnya kepada wartawan di lokasi pada Jumat, 27 Maret 2026.

Asep menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebenarnya hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Sampah yang dibawa ke emplacement tidak dibiarkan menumpuk berhari-hari, melainkan dijamin akan diselesaikan dalam waktu satu hari. "Kami menjamin bahwa sampah yang sudah terkumpul di sini juga kami selesaikan dalam waktu satu hari. Dan kemudian juga karena memang sifatnya sementara dan ada beberapa tempat lagi yang mungkin seperti ini," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penutupan Bertahap dan Pengalihan Sampah

Asep menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan sambil menutup emplacement secara bertahap, terutama yang berada di pinggir sungai. "Dipastikan bahwa emplacement yang ada di pinggir sungai seperti ini juga akan kami tutup secara bertahap. Itu penjelasan awal kami," sambungnya.

Meski begitu, Asep mengklaim bahwa sampah-sampah yang dibuang ke emplacement TPU Tanah Kusir tidak akan mencemari sungai karena adanya sekatan. "Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump itu ya kita taruh di emplacement-emplacement tersebut. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," ucapnya.

Setelah emplacement ditutup permanen, sampah akan dialihkan langsung ke Saringan Sampah TB Simatupang. "Ya, jadi dengan ini ditutup kami mengalihkan pembuangannya ke TB Simatupang kami punya saringan sampah di sana dan saya kira teman-teman juga sudah tahu lokasinya sangat representatif di situ juga kami bisa langsung mengolahnya," jelas Asep.

Fungsi dan Kapasitas Emplacement

Berdasarkan informasi, lokasi emplacement di bantaran Kali Pesanggrahan tersebut mampu menampung hingga tiga ton sampah. Asep mengungkapkan bahwa sulit untuk menentukan lokasi emplacement yang ideal karena keterbatasan lahan dan syarat harus jauh dari permukiman warga. "Alasan penempatan di Bantaran Sungai/Waduk, penempatan emplacement kecil di bantaran sungai dan waduk dilakukan untuk mendekatkan lokasi penanganan dengan sumber sampah," paparnya.

Emplacement di TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014 dengan fungsi sebagai tempat penempatan sementara sampah yang berasal dari badan air, bukan dari warga. Lokasi ini menampung sampah badan air dari wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Operasi Pemindahan Sampah

Dalam proses pemindahan sampah, Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator. Sampah yang dipindahkan diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik.

Dengan penutupan ini, Dinas LH DKI memastikan bahwa tidak akan ada lagi aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan di ibu kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga