Status Gunung Tambora Ditingkatkan dari Normal ke Waspada
Gunung Tambora yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Badan Geologi di Bandung telah menaikkan status gunung api ini dari Level I (normal) menjadi Level II (waspada) terhitung mulai 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA. Keputusan ini diambil berdasarkan data pemantauan yang menunjukkan kenaikan signifikan dalam jumlah gempa vulkanik dalam.
Peningkatan Aktivitas Vulkanik yang Signifikan
Menurut Lana Saria, Kepala Badan Geologi, peningkatan aktivitas terutama ditandai dengan lonjakan gempa vulkanik dalam. Pada Januari 2026, tercatat 267 kejadian gempa vulkanik dalam, namun angka ini melonjak menjadi 453 kejadian pada Februari 2026. "Peningkatan ini mengindikasikan adanya tekanan fluida magmatik dan suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora," jelas Lana dalam keterangan tertulis.
Dominasi gempa vulkanik dalam menunjukkan bahwa proses dinamika magmatik masih berlangsung dan berpotensi memicu aktivitas lebih tinggi di periode mendatang. Secara visual, kondisi puncak gunung umumnya teramati jelas, meski kadang tertutup kabut, dengan asap kawah tidak terlihat selama pengamatan.
Imbauan Ketat untuk Keselamatan Masyarakat
Badan Geologi mengeluarkan serangkaian imbauan penting untuk menjaga keselamatan warga di sekitar Gunung Tambora:
- Masyarakat dilarang memasuki atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
- Dilarang turun ke dasar kaldera, mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou, serta lubang-lubang tembusan gas di dasar kaldera.
- Diperlukan kewaspadaan terhadap potensi bahaya guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera akibat ketidakstabilan lereng.
Pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung guna memperoleh informasi terkini.
Latar Belakang dan Dampak Potensial
Gunung Tambora, yang mencakup wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, dikenal dengan sejarah erupsi besar pada tahun 1815. Peningkatan status ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah risiko bencana. Masyarakat setempat diharapkan tetap tenang namun waspada, mengikuti arahan resmi dari pihak berwenang. Pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mendeteksi perubahan aktivitas lebih lanjut.
