Ratusan Truk Sampah Geruduk Kantor Gubernur Bali, Aksi Protes Pelarangan Buang Sampah Organik
Denpasar - Massa yang terdiri dari pengangkut sampah dari Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa ratusan truk sampah ke Kantor Gubernur Bali I Wayan Koster pada Kamis, 16 April 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, yang berlaku sejak 1 April 2026.
Kronologi Aksi dan Situasi di Lokasi
Pantauan di lokasi, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Renon, Denpasar, menunjukkan bahwa truk-truk sampah mulai berdatangan sekitar pukul 10.32 Wita. Truk-truk tersebut berjejer rapi, memenuhi area dari ujung barat depan kantor DPRD Bali hingga sisi timur depan Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali-Nusra. Salah seorang massa aksi menyatakan, "Hampir 300-an ada ini," mengindikasikan skala aksi yang besar dan terorganisir.
Massa yang memadati lokasi terdiri dari para pengangkut sampah yang merasa dirugikan oleh kebijakan baru tersebut. Mereka juga membawa spanduk berisi tuntutan yang akan disampaikan kepada pihak berwenang. Di tengah aksi, puluhan anggota kepolisian berjaga ketat di depan Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali-Nusra, mengantisipasi kemungkinan orasi yang direncanakan massa di depan kantor tersebut.
Respons dari Pemerintah dan Implikasi Kebijakan
Gubernur Bali Wayan Koster diketahui telah hadir di lokasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali, I Made Dwi Arbani, untuk menanggapi aksi ini. Kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung dinilai sebagai upaya untuk mengurangi beban lingkungan dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Namun, para pengangkut sampah mengeluhkan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada mata pencaharian mereka, tanpa adanya solusi alternatif yang memadai.
Aksi ini menyoroti tantangan dalam implementasi kebijakan lingkungan di Bali, yang harus menyeimbangkan antara kepentingan ekologis dan sosial ekonomi masyarakat. Para pengangkut sampah menuntut dialog lebih lanjut dengan Pemprov Bali untuk mencari jalan keluar yang adil, sambil menekankan pentingnya transisi yang terencana dalam pengelolaan sampah.
Insiden ini juga mengingatkan pada urgensi pengembangan infrastruktur pengolahan sampah yang lebih efisien di Bali, guna mendukung kebijakan ramah lingkungan tanpa mengorbankan kelompok rentan. Diharapkan, pertemuan antara massa dan pemerintah dapat menghasilkan solusi konkret yang mengakomodir semua pihak.



