KKP Ungkap Dugaan Penjualan Pulau Indonesia di Media Sosial, Pulau Umang Disegel
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini mengungkapkan dugaan serius terkait penjualan pulau-pulau di Indonesia melalui platform media sosial. Tindakan tegas telah diambil oleh otoritas dengan melakukan penyelidikan mendalam dan bahkan menyegel resor mewah yang beroperasi di atas pulau yang diduga diperjualbelikan. Modus operandi serupa ternyata bukan hal baru, karena telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, di mana pulau-pulau kecil kerap menjadi target yang ditawarkan melalui media sosial dan laman penjualan pulau berbasis di luar negeri.
Pulau Umang di Banten Jadi Sorotan Terbaru
Dalam perkembangan terkini, KKP telah menyegel sebuah resor mewah yang berlokasi di Pulau Umang, Pandeglang, Banten. Tindakan ini diambil setelah KKP mendapati bahwa pulau tersebut dijual secara online di media sosial, yang sempat menjadi viral di dunia maya. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pemerintah langsung merespons dengan penyegelan tersebut. Dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Rabu 15 April 2026, Pung menyatakan, "Kita melakukan penyegelan juga di pulau Umang, Pulau Umang di Banten, kenapa? Kami mendapati di sosial media itu ada penjualan pulau Umang. Pulau kok dijual? Maka negara hadir disitu kemarin sore kami segel."
Sejarah Penjualan Pulau Indonesia Secara Online
Jauh sebelum kasus Pulau Umang, pada tahun 2021, situs jual-beli pulau privateislandonline.com pernah menampilkan sejumlah pulau di Indonesia yang ditawarkan untuk dijual atau disewakan. Terdapat delapan lokasi pulau di Republik Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut. Beberapa di antaranya termasuk Pulau Tojo Una Una di Sulawesi Tengah, Pulau Ayam di Kepulauan Riau, dan Pulau Gili Tangkong di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, pada awal tahun 2023, Pulau Pananglat di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, juga masuk dalam daftar pulau yang diiklankan untuk dijual melalui situs online.
Daftar Pulau yang Pernah Dikabarkan Dijual Online
Berikut adalah deretan pulau di Indonesia yang pernah dikabarkan diperjualbelikan secara online, berdasarkan infografis yang dirilis:
- Pulau Umang di Banten – disegel oleh KKP setelah viral dijual di media sosial.
- Pulau Tojo Una Una di Sulawesi Tengah – ditawarkan di situs privateislandonline.com pada 2021.
- Pulau Ayam di Kepulauan Riau – termasuk dalam daftar penjualan pulau asing.
- Pulau Gili Tangkong di Lombok Barat, NTB – pernah diiklankan untuk dijual atau disewakan.
- Pulau Pananglat di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat – diduga dijual melalui situs online pada awal 2023.
Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat oleh pemerintah terhadap potensi penjualan aset nasional yang tidak sah. KKP terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap iklan-iklan serupa dan melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan terkait penjualan pulau di Indonesia.



