Pemerintah Provinsi Maluku bersama Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 40 Ambon melakukan penanaman 100 bibit mangrove di pesisir Poka, Teluk Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus menjadi sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda.
Penanaman Mangrove sebagai Investasi Jangka Panjang
Kepala Dinas Sosial Maluku, Affandy Hasanusi, menegaskan bahwa penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyebutnya sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi kawasan pesisir. "Apa yang dilakukan siswa SRMA 40 hari ini adalah bentuk cinta tanah air yang paling nyata. Saat kita menjaga laut, kita sedang menjaga hidup banyak orang," ujar Affandy dalam keterangan yang dilansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Affandy menjelaskan bahwa Teluk Ambon memiliki peran vital sehingga keberadaan mangrove harus dipertahankan secara berkelanjutan. Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, penahan gelombang, serta habitat berbagai biota laut. "Teluk Ambon adalah kawasan yang harus dijaga bersama. Mangrove membantu menahan sedimentasi, melindungi garis pantai, dan menjadi tempat berkembang biaknya ikan. Ini sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir," tambahnya.
Aksi Bersih Pantai oleh Siswa
Selain penanaman mangrove, para siswa SRMA 40 juga melakukan aksi bersih pantai sebagai bagian dari pembelajaran lapangan. Affandy menekankan bahwa keterlibatan siswa dalam kegiatan ini menjadi contoh bahwa kepedulian lingkungan bisa dimulai dari aksi sederhana yang dilakukan bersama. "Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi siswa untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan pesisir," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Affandy berharap upaya pelestarian pesisir dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Penanaman mangrove dan aksi bersih pantai ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak komunitas untuk turut serta dalam menjaga ekosistem Teluk Ambon.



