Pemprov DKI Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Revitalisasi Anjungan Jakarta di TMII
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap Anjungan Jakarta yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari dana Kompensasi Lantai Bangunan (KLB) dan sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Alokasi Bertahap untuk Persiapan 500 Tahun Jakarta
Dalam keterangan resminya di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2/2026), Pramono Anung menjelaskan bahwa revitalisasi ini dilakukan dalam rangka menyambut peringatan 500 tahun Kota Jakarta. "Untuk Anjungan Jakarta di Taman Mini, dalam rangka menyambut 500 tahun Jakarta, kami menyetujui untuk melakukan revitalisasi menggunakan dana KLB. Nilai alokasi pertama sebesar Rp 25 miliar," ujar Pramono dengan tegas.
Gubernur menambahkan bahwa alokasi dana akan dilakukan secara bertahap. "Pada tahun depan berikutnya akan diberikan alokasi kurang lebih dengan angka yang sama, yaitu Rp 25 miliar," lanjutnya. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 50 miliar, yang diharapkan dapat memperkuat identitas dan representasi budaya Betawi di kawasan TMII.
Pembiayaan Murni dari Dana KLB Tanpa Beban APBD
Pramono Anung secara khusus menekankan bahwa seluruh proses pembiayaan revitalisasi ini berasal dari dana KLB. "Semua dana dari KLB sehingga tidak menggunakan APBD," tegasnya. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa proyek revitalisasi tidak membebani keuangan daerah dan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Revitalisasi Anjungan Jakarta ini bukan hanya sekadar renovasi fisik, tetapi juga dimaksudkan untuk menjadi bagian integral dari rangkaian persiapan menuju peringatan lima abad Jakarta. Dengan demikian, diharapkan Anjungan Jakarta dapat menjadi pusat representasi budaya yang lebih menarik dan edukatif bagi pengunjung TMII.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat aspek kebudayaan dan pariwisata di ibu kota, sekaligus memastikan bahwa warisan budaya Betawi tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.



