Pemkot Jakut Tuntaskan Pengangkutan Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara (Jakut) telah mengambil langkah tegas untuk menangani tumpukan sampah yang mengotori kawasan kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono, tepatnya di Jalan Danau Cincin Utara, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Upaya ini dilakukan dengan mengerahkan personel dan alat berat untuk membersihkan area yang sebelumnya dipenuhi timbunan sampah, yang menyebabkan pencemaran lingkungan di tiga kelurahan sekitarnya.
Pembersihan Mencapai 70 Persen, Target Tuntas Bulan Ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakut, Wawan Budi Rohman, menjelaskan bahwa pembersihan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua titik terdampak tertangani dengan optimal. "Penanganan diawali dengan pembersihan area pinggir tol, kemudian dilanjutkan ke bagian kolong tol," kata Wawan, seperti dilansir dari Antara pada Kamis, 12 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya penataan kawasan agar tidak kembali dipenuhi sampah.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan fasilitas pembuangan sementara di sekitar lokasi. "Langkah ini untuk mencegah pembuangan sampah kembali terjadi. Kami menyiapkan titik pembuangan sampah di lahan kosong sekitar lokasi," terang Wawan. Penyediaan titik pembuangan ini akan disesuaikan dengan arahan Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara, sehingga pengelolaan sampah tetap berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
Pembatasan Akses Diperketat untuk Kendalikan Pembuangan Liar
Selain menyediakan fasilitas pembuangan sementara, akses menuju kolong tol juga dibatasi secara ketat. Wawan menjelaskan bahwa pemerintah hanya memperbolehkan pejalan kaki dan sepeda motor melintas di kawasan tersebut. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pengendalian agar area yang telah dibersihkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.
"Selama ini, lokasi tersebut menjadi titik penumpukan karena minim pengawasan dan akses yang relatif terbuka bagi kendaraan pengangkut. Pembatasan ini dilakukan karena diduga gerobak digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah ke area ini," ucap Wawan. Dengan pembatasan tersebut, pemerintah berharap potensi masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dapat ditekan secara signifikan.
Progres Pembersihan Signifikan dengan Dukungan Alat Berat
Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Amir, menyampaikan bahwa penanganan sampah di kolong tol dan area sekitarnya terus berjalan dengan progres yang cukup signifikan. Hingga saat ini, proses pembersihan telah mencapai sekitar 70 persen dari keseluruhan titik yang terdampak.
"Target kami tuntas bulan ini. Total sampah yang telah diangkut kurang lebih 50 rit dan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," kata Amir. Untuk mempercepat penanganan, sebanyak 13 truk besar diturunkan sejak Senin, 9 Februari 2026, hingga Rabu untuk mengangkut sisa timbunan sampah dari lokasi. Kegiatan tersebut juga didukung satu unit alat berat ekskavator untuk pengerukan.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Keberhasilan
Amir berharap upaya pembersihan ini tidak hanya berhenti pada pengangkutan sampah, tetapi juga diikuti dengan kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai keberhasilan penataan kawasan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
"Jika pemerintah dan masyarakat berjalan seiring, lingkungan yang bersih dan tertata dapat terwujud secara berkelanjutan," jelas Amir. Warga sekitar juga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan tidak membuang sampah sembarangan, guna mendukung upaya penataan kolong tol menjadi kawasan yang lebih bersih, tertib, dan terkontrol.



