Longsor Rusak Wisata Hutan Bambu Bekasi, Jalan Terputus dan Fasilitas Hanyut
Bekasi - Bencana tanah longsor melanda kawasan Wisata Hutan Bambu di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (11/2/2026) malam tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas wisata dan memutus akses jalan di sekitar lokasi.
Kondisi Kerusakan yang Terjadi
Pantauan di lokasi pada Jumat (13/2/2026) menunjukkan tanah di bantaran kali mengalami amblesan yang cukup parah. Jalan utama menuju kawasan wisata terputus total akibat longsoran tanah yang menutupi akses transportasi.
Selain kerusakan infrastruktur jalan, sejumlah fasilitas wisata juga mengalami kerusakan berat:
- Beberapa saung atau gazebo di area wisata hanyut terbawa arus kali
- Pohon-pohon besar tumbang dan terseret arus air
- Area bantaran kali mengalami erosi signifikan
Penyebab dan Kronologi Longsor
Menurut keterangan warga setempat, Banu (46), longsor berawal dari pengosongan debit air di bantaran kali Bekasi. "Ada informasi kiriman banjir dari Bogor sehingga pihak bendungan mengosongkan debit air," jelas Banu.
Dia menambahkan bahwa kondisi tanah di pinggiran kali yang labil semakin parah akibat pengosongan air yang terlalu lama. "Tanahnya kan tanah labil ya. Lama-lama turun dia tanahnya," ujar Banu.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa longsor awalnya terjadi di satu titik tertentu, kemudian merambat ke area sekitarnya. "Awalnya tanah di situ turun, kemudian tidak lama pindah ke sana, akhirnya sampai ke Hutan Bambu. Hutan Bambu yang parah," papar Banu.
Dampak pada Wisata dan Lingkungan
Kerusakan yang terjadi di kawasan Wisata Hutan Bambu ini diperkirakan akan mengganggu aktivitas pariwisata di daerah tersebut untuk sementara waktu. Kawasan yang sebelumnya menjadi destinasi wisata alam kini memerlukan perbaikan menyeluruh.
Kondisi tanah yang masih labil di sekitar area longsor juga membutuhkan penanganan khusus untuk mencegah perluasan kerusakan. Warga sekitar dan pengunjung diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya pengelolaan tata air yang tepat di daerah dengan kondisi tanah labil, terutama di kawasan yang berdekatan dengan aliran sungai atau kali.



