IEG Sosialisasi Nobar Resmi, Buka Peluang Kemitraan bagi Pelaku Usaha
IEG Sosialisasi Nobar Resmi, Pelaku Usaha Diajak Jadi Mitra

Indonesia Entertainment Group (IEG), sebagai pihak yang ditunjuk oleh Grup Surya Citra Media (SCM), kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait penyelenggaraan nonton bersama (nobar) resmi untuk berbagai pertandingan olahraga nasional maupun internasional. IEG telah mengemban mandat selama 5 tahun untuk mengelola kegiatan nobar dari seluruh entitas pemegang hak siar resmi seperti SCTV, Indosiar, Moji, dan Vidio.

Melalui kegiatan ini, IEG mengajak para pelaku usaha, mulai dari UMKM, restoran, kafe, hotel, event organizer, pengelola atrium mal, hingga ruang terbuka seperti town square dan pusat olahraga di berbagai wilayah Indonesia, untuk bergabung sebagai mitra resmi dengan mendaftarkan kegiatan nobar di area komersial masing-masing. Kemitraan ini tidak hanya memberikan kepastian legalitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan serta menjadikan lokasi usaha sebagai pusat hiburan dan interaksi komunitas pecinta olahraga.

Jadwal Sosialisasi di 12 Kota

Ada lebih banyak kota besar di seluruh Indonesia yang masuk dalam program sosialisasi tahun ini karena memiliki potensi tinggi terhadap kegiatan nonton bersama, yaitu:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Aceh, 6 Mei 2026
  • Medan, 8 Mei 2026
  • Batam, 12 Mei 2026
  • Jakarta, 19 Mei 2026
  • Bandung, 21 Mei 2026
  • Yogyakarta, 2 Juni 2026
  • Surabaya, 4 Juni 2026
  • Malang, 5 Juni 2026
  • Bali, 12 Juni 2026
  • Gili Trawangan, 17 Juni 2026
  • Pontianak, 23 Juni 2026
  • Makassar, 25 Juni 2026

Untuk musim kompetisi 2026/2027, berbagai turnamen bergengsi akan segera dimulai pada bulan pertengahan tahun 2026. Untuk kejuaraan sepak bola liga Indonesia seperti BRI Super League akan dimulai Bulan September 2026, sedangkan liga internasional seperti Liga Inggris dan Liga Italia (Serie A) akan mulai di Bulan Agustus 2026. Cabang olahraga sepak bola lain yang juga tidak kalah serunya juga ada seperti Eredivisie, Carabao Cup (EFL Cup), FA Cup. Selain itu juga ada kejuaraan bola voli seperti ProLiga, VNL, AVC. Kejuaraan tennis seperti WTA, Davis Cup, Billie Jean King Cup. Kejuaraan badminton yaitu The Badminton World Federation (BWF). The Ultimate Fighting Championship (UFC) untuk kejuaraan pertarungan professional dan banyak kejuaraan lainnya.

Kategori Mitra Resmi Nonton Bersama

IEG bersama PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai agen ekslusif penjualan lisensi nonton bersama periode 2026/27, membuka pendaftaran mitra resmi untuk area komersial, dengan beberapa kategori pendaftaran sebagai berikut:

UMKM

  • Kapasitas kursi 0-25: Tidak ada alkohol, tidak ada waralaba (franchise), tidak berada di bawah naungan grup perusahaan, perusahaan lokal tanpa cabang, harga menu maksimal Rp25.000
  • Kapasitas kursi 0-100: Tidak ada alkohol, tidak ada waralaba (franchise), tidak berada di bawah naungan grup perusahaan, perusahaan lokal tanpa cabang, harga menu maksimal Rp50.000

Kategori 1

  • KATEGORI 1: Kapasitas kursi 0-150, tidak menjual alkohol
  • KATEGORI 1L: Kapasitas kursi 0-150, menjual alkohol
  • KATEGORI 2: Kapasitas kursi 151-250, tidak menjual alkohol
  • KATEGORI 2L: Kapasitas kursi 151-250, menjual alkohol

Mitra resmi akan memperoleh akses ke ribuan pertandingan dari dua puluh satu liga olahraga populer.

Penegakan Hukum Nonton Bersama Ilegal

Selain mendorong pelaku usaha untuk menjadi mitra resmi, IEG juga secara konsisten melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik ilegal public viewing di berbagai lokasi usaha di Indonesia, guna menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kegiatan nonton bersama ilegal. Tim monitoring secara aktif mengawasi penyelenggaraan nonton bersama tanpa izin resmi di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sejumlah pelaku usaha telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara puluhan lainnya masih dalam proses hukum.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 (empat) tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp1.000.000.000. Payung hukum kegiatan nonton bersama resmi diperkuat oleh:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  • UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  • UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
  • UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Melalui langkah penegakan hukum yang tegas, IEG berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus melindungi para pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dengan menjadi mitra resmi. Diharapkan ke depan, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki kesadaran untuk mengurus perizinan dan berpartisipasi secara legal dalam penyelenggaraan kegiatan nobar.

Informasi venue mitra resmi juga dapat diakses oleh masyarakat luas melalui situs resmi www.ieg.id/nontonbersama, sehingga penonton dapat dengan mudah menemukan lokasi nonton bersama yang legal dan nyaman di wilayah mereka.