Depok Ganti Tradisi Karangan Bunga dengan Penanaman Pohon untuk HUT ke-27
Kota Depok bersiap menyambut perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-27 yang jatuh pada 27 April 2026. Dalam persiapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan baru yang cukup mengejutkan namun penuh makna.
Melalui Surat Himbauan nomor 400.14.12/214/DLHK/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, seluruh pihak diimbau untuk tidak mengirim karangan bunga sebagai ucapan selamat. Sebagai gantinya, masyarakat diajak memberikan pohon hidup yang dapat ditanam.
Jenis Pohon yang Direkomendasikan
Dalam imbauan resmi yang dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok, Wali Kota Supian Suri menjelaskan tiga jenis pohon yang paling direkomendasikan:
- Tabebuya
- Mahoni
- Kamboja Bali
"Pohon jenis lain juga diperbolehkan dengan syarat dapat tumbuh mencapai tinggi minimal 2 meter atau memiliki diameter batang sekitar 10 centimeter," tegas Supian Suri pada Jumat (17/4/2026).
Tujuan Kebijakan Hijau
Kebijakan ini memiliki dua tujuan utama yang saling berkaitan. Pertama, untuk mendukung program penghijauan kota yang sedang gencar dilakukan. Kedua, untuk mengurangi volume sampah yang biasanya dihasilkan dari karangan bunga plastik dan bahan tidak ramah lingkungan lainnya.
"Kami ingin perayaan HUT Depok tahun ini tidak bersifat seremonial semata, tetapi memberikan dampak nyata bagi lingkungan," ungkap Supian Suri menegaskan filosofi di balik kebijakan tersebut.
Penerapan yang Menyeluruh
Imbauan ini berlaku secara luas dan menyeluruh bagi berbagai kalangan di Kota Depok. Penerapannya mencakup:
- Instansi pemerintah daerah
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Camat dan lurah se-Kota Depok
- Tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
- Seluruh warga Kota Depok secara umum
Dengan kebijakan ini, Pemkot Depok berharap dapat menciptakan tradisi baru yang lebih berkelanjutan dalam merayakan hari jadi kota. Setiap pohon yang diberikan tidak hanya menjadi simbol ucapan selamat, tetapi juga investasi jangka panjang untuk lingkungan yang lebih hijau dan sehat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan di tengah perkembangan urban yang pesat.



