HPSN 2026: Bupati Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin
HPSN 2026: Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin Diperkuat

HPSN 2026: Bupati Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melakukan serangkaian aksi nyata di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026 ini meliputi penanaman pohon trembesi, bambu, serta penyiraman ecoenzym ke sumur pantau. Maesyal menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat lahan dan menurunkan kadar bakteri Escherichia coli (E.coli) di lokasi TPA.

Penanaman Bambu dan Aplikasi Ecoenzym untuk Pengendalian Lingkungan

Bupati Maesyal menjelaskan bahwa penanaman bambu berfungsi sebagai barrier alami untuk menyerap bau dan menahan angin di sekitar TPA. Sementara itu, penyiraman ecoenzym ke sumur pantau ditujukan untuk menurunkan kadar E.coli serta menetralisir kualitas air tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. "Kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan warga," ujar Maesyal, seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kegiatan HPSN 2026 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Mauk, Rajeg, dan Sukadiri beserta Forkopimcam, para penggiat sampah, perwakilan PLN Lontar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta jajarannya, serta perwakilan perusahaan pengembang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menangani persoalan sampah di wilayah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

TPA Jatiwaringin Disiapkan sebagai Lokus Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Maesyal mengungkapkan bahwa TPA Jatiwaringin telah ditetapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan berbagai pembenahan untuk mendukung program ini, antara lain:

  • Menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare dengan pematangan dan pemadatan lokasi.
  • Memastikan ketersediaan air bersih dari PDAM.
  • Menjamin volume pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, yang saat ini telah mencapai sekitar 2.700 ton per hari.

"Kami terus mendukung program ini agar dapat terealisasi pada tahun 2026," tegas Maesyal. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk memperlancar proses tersebut.

Dorongan Kesadaran Masyarakat dan Hasil Positif Aplikasi Ecoenzym

Bupati Tangerang turut mendorong kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia menginstruksikan para camat agar mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah di Tempat Penampungan Sampah (TPS) yang telah disediakan, bukan di pinggir jalan umum. "Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Kami mohon partisipasi aktif masyarakat," kata Maesyal.

Di sisi lain, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, melaporkan bahwa rangkaian kegiatan HPSN tingkat kabupaten telah dimulai sejak 2 Februari 2026, dengan puncaknya di TPA Jatiwaringin. Ujat menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan di TPA, termasuk penggunaan teknologi geomembran untuk mengurangi bau dan mengendalikan gas metana, serta penguatan pengolahan air lindi.

Hasil yang signifikan tercatat dari aplikasi ecoenzym: uji kualitas air tanah di sekitar TPA menunjukkan penurunan angka E.coli dari 8.300 per 100 ml menjadi 134 per 100 ml setelah dua bulan penggunaan. Program ini akan dilanjutkan selama enam bulan ke depan dengan pemberian rutin setiap bulan. "Ini membuktikan efektivitas ecoenzym dalam menurunkan pencemaran," tutur Ujat.

Melalui peringatan HPSN 2026, Maesyal berharap dapat memperkuat komitmen bersama menuju Kabupaten Tangerang yang bebas sampah dan berkelanjutan. "Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik gerakan bersama," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga