Desa Sriwulan Kendal Bagikan THR Rp 1 Juta dari Hasil Wisata Arenan Kalikesek
Pemerintah Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya. Tahun ini, setiap kepala keluarga (KK) akan menerima THR sebesar Rp 1 juta, yang bersumber dari hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025.
Detail Pembagian THR
Pembagian THR dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 14.00 WIB di gedung serbaguna Desa Sriwulan. Sekretaris Desa Sriwulan, Nur Abidin, menjelaskan bahwa THR akan diberikan kepada 255 KK dan juga 7 warga yang belum ber-KK, dengan syarat telah berdomisili di desa tersebut selama lebih dari 6 bulan.
"Alhamdulillah tahun 2026 ini, Desa Sriwulan bakal membagikan THR kepada setiap KK dan nilainya itu Rp 1 juta. THR sebesar Rp 1 juta itu dari hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025," kata Abidin, seperti dilansir dari detikJateng.
Ia menambahkan, "Nantinya yang mendapatkan THR Rp 1 juta itu ada 255 KK dan kami juga berikan kepada 7 warga yang belum ber-KK Desa Sriwulan dengan catatan sudah berdomisili di sini sudah 6 bulan lebih. Kalau yang 7 warga dapat THR-nya Rp 500 ribu."
Program THR yang Terus Meningkat
Program pembagian THR ini telah berjalan selama tiga tahun terakhir, sejak tahun 2024, dengan nominal yang terus meningkat setiap tahunnya. Abidin menerangkan, "Tahun 2024 itu dapatnya Rp 500 ribu, tahun 2025 dapatnya Rp 750 ribu dan tahun 2026 ini dapatnya Rp 1 juta, lumayan besar juga."
Inisiatif ini menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa, seperti wisata Arenan Kalikesek, dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam bentuk tunjangan hari raya, yang membantu meringankan beban ekonomi warga menjelang perayaan.
