Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Banjir Pesisir untuk Berbagai Wilayah Indonesia
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan resmi mengenai potensi banjir pesisir atau rob yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Peringatan ini berlaku untuk periode tanggal 28 Maret hingga 16 April 2026, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta siaga.
Fenomena Fase Bulan Purnama Tingkatkan Risiko
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @infobmkg, adanya fenomena Fase Bulan Purnama pada 2 April 2026 diprediksi dapat meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Pantauan data water level dan prediksi pasang surut menunjukkan bahwa kondisi ini berpotensi memicu banjir pesisir di berbagai lokasi.
Daftar Wilayah yang Terdampak
Berikut adalah daftar wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir pesisir selama periode tersebut:
- Pesisir Aceh: 1-4 April di Lhokseumawe.
- Pesisir Sumatera Utara: 1-5 April di Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.
- Pesisir Kepulauan Riau: 9-12 April di Dabo Singkep dan 1-4 April di Bintan.
- Pesisir Sumatera Barat: 1-4 April di Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat, dan Kep. Mentawai.
- Pesisir Banten: 2-7 April di Selat Sunda Barat Pandeglang dan Perairan Selatan Lebak, serta 31 Maret dan 3-6 April di Perairan Selatan Pandeglang.
- Pesisir Jakarta: 5-9 April di Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, dan Muara Angke.
- Pesisir Jawa Barat: 5-9 April di Kab. Bekasi dan Kab. Karawang, serta 13-16 April di Kab. Subang, Kab. Indramayu, dan Kab. Cirebon.
- Pesisir Jawa Tengah: 28-31 Maret dan 8-14 April di Semarang, Demak, Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Batang, Kendal, dan Jepara; serta 28-31 Maret di Kab. Brebes, Kota Tegal, Kab. Tegal, dan Kab. Pemalang.
- Pesisir Jawa Timur: 1-4 April di Barat Surabaya (Tuban, Lamongan, Gresik) dan 4-6 April di Banyuwangi.
- Pesisir Bali: 2-10 April di Selatan Bali (Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung).
- Pesisir Nusa Tenggara Barat: 2-10 April di Lembar dan Bima.
- Pesisir Nusa Tenggara Timur: 1-3 April di Pulau Sumba, serta 1-8 April di Pulau Flores-Alor, Pulau Timor, dan Sabu-Rajua.
- Pesisir Kalimantan Utara: 2-6 April di Tarakan, serta 7-8 April di Nunukan-Sebatik.
- Pesisir Kalimantan Selatan: 7-14 April di Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut; serta 3-9 April di Kotabaru dan Tanah Bumbu.
- Pesisir Kalimantan Tengah: 8-15 April di Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai; serta 8-13 April di Kuala Pembuang, Sampit, dan Kapuas.
- Pesisir Kalimantan Barat: 28-30 Maret dan 8-13 April di Sungai Kapuas, serta 28-30 Maret di Kota Pontianak.
- Pesisir Sulawesi Utara: 3-6 April di Kepulauan Talaud, 3-5 April di Kepulauan Sitaro, 30 Maret-8 April di Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tombariri dan Mandolang, Manado Tua, dan Manado; serta 31 Maret-7 April di Minahasa Utara.
- Pesisir Maluku: 2-8 April di Ambon, 1-9 April di Maluku Tengah dan Seram bagian timur, 2-8 April di Kep. Kai, 31 Maret-9 April di Kep. Aru, dan 30 Maret-10 April di Kep. Tanimbar.
Dampak dan Imbauan untuk Masyarakat
Potensi banjir pesisir ini dapat berdampak signifikan pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan wilayah pesisir. Dampak yang mungkin terjadi meliputi gangguan pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi pasang maksimum air laut. Penting untuk memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG secara berkala guna mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengurangi risiko dan dampak negatif dari banjir pesisir yang mungkin terjadi.



