BPBD DKI Jakarta Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara 5-9 April 2026
Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi terjadinya banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada periode 5 hingga 9 April 2026. Informasi resmi ini disampaikan melalui akun Instagram BPBD DKI Jakarta pada Sabtu, 4 April 2026, merujuk pada prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Maritim Tanjung Priok.
Penyebab Utama Banjir Rob
Menurut keterangan BPBD, fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama diperkirakan akan meningkatkan ketinggian air laut secara signifikan. "Akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan bulan Purnama, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," tulis BPBD dalam pernyataannya yang dikutip pada Minggu, 5 April 2026.
Puncak pasang maksimum diprediksi terjadi antara pukul 23.00 hingga 02.00 WIB, yang dapat berdampak luas pada kawasan pesisir. Wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak meliputi:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Imbauan untuk Masyarakat
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan potensi banjir rob. Warga diminta menghindari aktivitas di area pesisir yang berisiko tinggi selama periode pasang tinggi berlangsung.
Selain itu, masyarakat diharapkan memastikan sistem drainase di lingkungan tempat tinggal berfungsi dengan baik untuk meminimalkan dampak genangan. BPBD juga mengingatkan pentingnya memantau perkembangan informasi terkini melalui kanal resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," tutup keterangan BPBD. Peringatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak buruk dari fenomena alam tersebut dan melindungi keselamatan warga.



