7.000 Liter Eco Enzyme Dituangkan ke Sungai Jaletreng untuk Atasi Pencemaran Pestisida
7.000 Liter Eco Enzyme Atasi Pencemaran Sungai Jaletreng

7.000 Liter Eco Enzyme Dituangkan ke Sungai Jaletreng untuk Atasi Pencemaran Pestisida

Sebanyak 7.000 liter eco enzyme telah dituangkan ke Sungai Jaletreng, yang merupakan bagian dari aliran Sungai Cisadane, dalam upaya menangani pencemaran akibat kebakaran gudang pestisida. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap pada Minggu, 8 Maret 2026, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.

Dampak Pencemaran dan Upaya Restorasi

Pencemaran terjadi setelah kebakaran gudang pestisida pada 9 Februari 2026, yang menyebabkan senyawa organofosfat toksik masuk ke sungai. Senyawa ini berbahaya bagi biota perairan dan memicu kematian ikan massal sepanjang 41 kilometer hingga Teluk Naga. Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa penuangan eco enzyme ini merupakan bagian dari upaya penanganan pencemaran tersebut, dengan tujuan merevitalisasi ekosistem sungai dan meningkatkan kualitas air sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar.

"Sungai bukan hanya urat nadi kehidupan hari ini, tetapi juga penentu kualitas hidup anak-anak dan cucu-cucu kita kelak. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menjaga sungai kita, karena sungai kita adalah masa depan kita," tegas Menteri Hanif dalam pernyataannya.

Kontribusi dari Berbagai Pihak

Eco enzyme sebanyak 7.000 liter ini disumbangkan oleh The Flavor Bliss Alam Sutera kepada Generasi Muda Buddhis Indonesia (GEMABUDHI). Produksi eco enzyme dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan limbah sayur dan kulit buah dari Flavor Bliss dan Pasar 8. Andre Simandjaja, Direktur PT Alam Sutera, menyatakan bahwa ini merupakan bentuk konkret komitmen untuk menciptakan kawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mendukung pengelolaan limbah.

"Kami turut senang dapat berkontribusi dan berkolaborasi dalam memerangi pencemaran sungai melalui penyediaan Eco Enzyme. Giat produksi Eco Enzyme secara mandiri ini merupakan salah satu program serta komitmen kami untuk terus menghadirkan kawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan," ujar Andre Simandjaja pada Rabu, 11 Maret 2026.

Penghargaan dan Kegiatan Sebelumnya

Kegiatan penuangan eco enzyme ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai kegiatan lingkungan dengan penuangan eco enzyme terbanyak di satu aliran sungai. Sebelumnya, pada bulan Februari 2026, Community School - Unity in Action telah menuangkan 1.000 liter eco enzyme ke Sungai Cisadane dengan menggandeng Sekolah Santa Laurensia Alam Sutera.

Diharapkan, aksi nyata ini tidak hanya merevitalisasi ekosistem sungai yang tercemar, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat, terutama yang masih memanfaatkan aliran Sungai Cisadane untuk kehidupan sehari-hari. Upaya restorasi lingkungan ini menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas dalam mengatasi masalah pencemaran air.