PT Pertamina (Persero) secara resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin pada Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan harga ini berlaku untuk dua jenis BBM, yaitu Pertamax dan Pertamax Green 95.
Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95
Harga bensin Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Kenaikan ini membuat harga kedua jenis BBM tersebut melonjak cukup tajam dalam satu waktu.
BBM Lain Tidak Mengalami Perubahan
Meskipun Pertamax dan Pertamax Green 95 naik, harga BBM Pertamina lainnya seperti Pertamax Turbo, Dex Series, Pertalite, dan Biosolar tidak mengalami perubahan pada penyesuaian tanggal 10 Juni 2026. Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian hanya berlaku untuk jenis bensin dengan nilai oktan tertentu.
Klasifikasi BBM Berdasarkan Nilai Oktan
Sebagai informasi, BBM jenis bensin di Indonesia dibedakan berdasarkan nilai Research Octane Number (RON). Semakin tinggi RON, semakin baik kualitas pembakaran dan performa mesin. Pertamax memiliki RON 92, Pertamax Green 95 memiliki RON 95, dan Pertamax Turbo memiliki RON 98. Sementara Pertalite memiliki RON 90.
Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian bagi konsumen yang menggunakan Pertamax dan Pertamax Green 95. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan anggaran bahan bakar mereka dengan adanya perubahan harga ini.



