Media internasional memberikan sorotan tajam terhadap kebijakan moneter Indonesia yang menaikkan suku bunga di tengah tekanan nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Pada Kamis (21/5/2026), nilai tukar Rupiah dibuka pada level Rp 17.652 per dollar AS di sesi pembukaan perdagangan. Namun, menjelang siang hari, tepatnya pukul 12.34 WIB, Rupiah kembali melemah sebesar 0,05 persen ke posisi Rp 17.670 per dollar AS.
Langkah Bank Indonesia
Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah cepat dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam upaya memberikan tekanan jangka pendek terhadap pasar saham domestik sekaligus mendorong aliran modal asing masuk ke pasar obligasi Indonesia. Kenaikan suku bunga diharapkan dapat menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya di instrumen keuangan dalam negeri, sehingga dapat memperkuat nilai tukar Rupiah.
Dampak Terhadap Pasar Keuangan
Kebijakan moneter yang agresif ini mendapat perhatian luas dari media asing. Mereka menilai bahwa langkah BI merupakan respons terhadap tekanan eksternal yang kuat, terutama dari penguatan dollar AS di pasar global. Pelemahan Rupiah yang terus berlanjut menjadi kekhawatiran utama bagi perekonomian Indonesia, mengingat ketergantungan pada impor dan utang luar negeri. Dengan menaikkan suku bunga, BI berharap dapat menstabilkan nilai tukar dan menjaga kepercayaan pasar.
Namun, di sisi lain, kenaikan suku bunga juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik karena biaya pinjaman menjadi lebih mahal. Para pelaku pasar kini mencermati langkah selanjutnya dari BI dan bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi sektor riil ke depannya.



