Coretax Bermasalah Saat Deadline SPT, DPR Minta Evaluasi Sistem
Coretax Bermasalah Saat Deadline SPT, DPR Minta Evaluasi

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, menyatakan kekecewaannya terhadap gangguan yang masih terjadi pada sistem Coretax, yang bertepatan dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pribadi. Politikus Partai Golkar ini mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dan memastikan sistem perpajakan semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kritik DPR terhadap Gangguan Coretax

Puteri menegaskan bahwa waktu pemeliharaan Coretax yang bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi sangat tidak tepat. Lonjakan pengguna yang biasa terjadi pada periode tersebut berpotensi menimbulkan kendala bagi wajib pajak. "Tentunya kami sangat menyayangkan persoalan ini. Terlebih, waktu pemeliharaan Coretax justru bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi yang biasanya terjadi lonjakan pengguna. Hal ini berpotensi menimbulkan kendala bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya. Padahal, semestinya hal ini bisa dimitigasi sebelumnya," ujar Puteri saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 April 2026.

Ia menambahkan, "Kami mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Termasuk, dilakukan evaluasi teknologi dan tata kelola proyek serta kontrak dan kinerja pengembang sistem, penguatan kapasitas SDM DJP. Tak terkecuali, meningkatkan edukasi kepada wajib pajak terkait pemanfaatan fitur Coretax."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan dari Anggota DPR Lain

Senada dengan Puteri, Anggota Komisi XI DPR Said Abdullah menilai bahwa meskipun sistem Coretax membawa kemajuan dalam administrasi perpajakan, hambatan teknis yang muncul justru berpotensi mengganggu kepatuhan wajib pajak. Ia menekankan pentingnya mitigasi risiko sebelum penerapan sistem baru.

Berita Terpopuler Lainnya

Selain masalah Coretax, berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com pada Kamis, 30 April 2026 mencakup kecelakaan KRL dan kereta api Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut menewaskan 16 orang, semuanya perempuan, karena gerbong khusus perempuan yang ditabrak dari belakang. Kisah para korban, seperti Nurlaela, seorang guru SDN Pejagan 11 Pulogebang, Jakarta Timur, menjadi sorotan.

Berita populer lainnya adalah kebakaran di Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang diduga berasal dari korsleting listrik pada genset di lantai basement. Api dengan cepat menjalar ke unit-unit di lantai atas, memaksa penghuni seperti Antonius untuk menyelamatkan diri hingga ke lantai 35.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga