Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam pidatonya, ia mengungkapkan peran penting kelompok buruh dan mengaku telah memerintahkan menterinya untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Instruksi Presiden untuk RUU Ketenagakerjaan
Prabowo menyatakan, "Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan." Ia menekankan target penyelesaian tahun ini. "Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan tentang Undang-Undang itu harus bersihak kepada kaum buruh," tegasnya.
Perlindungan Sosial Rp500 Triliun
Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah memberikan perlindungan sosial yang besar untuk rakyat berpenghasilan rendah. "Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah, Rp 500 triliun," jelas Prabowo.
Kedatangan Prabowo di Monas
Prabowo tiba di Monas menggunakan mobil Maung berwarna putih dan melambaikan tangan kepada para peserta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan perayaan May Day 2026 dipusatkan di Monas dengan dihadiri langsung Presiden. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut keputusan pemindahan lokasi dari DPR RI ke Monas setelah pertemuan dengan Presiden.
Pernyataan Pejabat Pemerintah
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan kehadiran Prabowo membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja buruh. "Kesejahteraan pekerja dan kesehatan dunia usaha bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua sisi dari satu tujuan yang sama," ujarnya.
Rencana Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja
Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan akan meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Pekerja pada puncak peringatan Hari Buruh. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cria Kuntadi, meminta menunggu 1 Mei untuk pengumuman resmi. Satgas ini dikabarkan menggantikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).



