Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal didasarkan pada pengalaman panjangnya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. "Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung dan memperjuangkan isu ketenagakerjaan, terutama persoalan perburuhan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Alternatif Dewan Kesejahteraan Buruh
Prasetyo mengungkapkan bahwa pengangkatan Said Iqbal merupakan alternatif dari pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sebelumnya menjadi tuntutan organisasi buruh saat peringatan May Day 2025. Pemerintah menilai terdapat skema lain yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu melalui penasihat khusus presiden. "Setelah kita pelajari, segala sesuatu yang ingin dicapai melalui dewan buruh tersebut bisa ditempuh dengan skema yang lain," jelasnya.
Dengan skema ini, komunikasi antara pemerintah dan kalangan buruh diharapkan menjadi lebih cair dan tidak terhambat birokrasi. "Secara esensi yang diharapkan adalah sama, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, dan tidak birokratis dalam memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi ekonomi saat ini," tutur Prasetyo.
Proses Pelantikan dan Sumpah Jabatan
Dalam prosesi pelantikan, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan Keppres, kemudian Presiden Prabowo memandu Said Iqbal dalam pembacaan sumpah jabatan. Said Iqbal berjanji akan setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, dan menjunjung tinggi etika jabatan. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Said Iqbal.
Setelah sumpah, Said Iqbal menandatangani berita acara pelantikan dan menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta para menteri Kabinet Merah Putih.
Harapan terhadap Penasihat Khusus
Prasetyo berharap Said Iqbal dapat menjadi penghubung komunikasi yang efektif antara pemerintah dan buruh. Kehadirannya diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi buruh secara lebih langsung dan responsif. Penunjukan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.



