Kronologi Lengkap Insiden Pria Tewas Terlindas Alat Berat di Depo Kontainer KBN
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) secara resmi memberikan penjelasan mendetail mengenai insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pria berinisial GH (44) di Depo Smart, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 15.21 WIB, di mana korban dilaporkan terlindas oleh slide loader, sebuah alat berat khusus pengangkut kontainer.
Respons Cepat dan Koordinasi Intensif KBN
Sejak menerima informasi awal mengenai insiden tersebut, manajemen PT KBN langsung mengaktifkan protokol darurat dengan berkoordinasi intensif bersama otoritas terkait. Langkah pertama yang diambil adalah memastikan bahwa penanganan di lokasi kejadian berjalan dengan aman dan tertib, sambil mengerahkan dukungan operasional lapangan secara maksimal.
Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan pada Senin, 2 Maret 2026, KBN mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan koordinasi langsung dengan aparat Kepolisian serta tim Inafis yang hadir di lokasi untuk melakukan penanganan teknis dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Dukungan penanganan medis segera dikerahkan, termasuk ambulans untuk mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan lanjutan yang diperlukan," tegas pernyataan resmi dari manajemen PT KBN.
Selain itu, KBN juga menyiapkan pengamanan area secara ketat oleh personel keamanan kawasan yang bertugas menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah timbulnya risiko lanjutan di sekitar lokasi kejadian. Upaya koordinasi juga diperluas dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat dan tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Detil Kronologi Kecelakaan Berdasarkan CCTV dan Keterangan Saksi
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berhasil diambil dari lokasi kejadian, terlihat dengan jelas bahwa korban sedang berjalan menuju arah gardu listrik. Tiba-tiba, dari arah belakang, muncul side loader yang dikemudikan oleh seorang operator berinisial AS (36) dan secara tidak sengaja melindas korban hingga tewas di tempat.
Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa ia baru menyadari kejadian tersebut setelah melihat side loader melintas dan tampak ada benda yang terlindas di bawah alat berat tersebut. Saksi langsung memberitahukan kejadian ini melalui handy talkie (HT) kepada rekan-rekannya. "Mendengar berita dari saksi pertama, saksi kedua langsung memeriksa benda tersebut dan ternyata itu adalah korban dengan posisi badan tergeletak tengkurap dalam kondisi remuk," jelas Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.
Dari keterangan terlapor AS (36), ia mengaku tidak melihat adanya korban yang sedang berjalan di area tersebut. Operator alat berat ini baru mengetahui insiden setelah ditegur oleh saksi pertama melalui alat komunikasi HT. Diduga kuat, korban tidak menyadari bahwa lokasi tersebut merupakan area operasional alat angkut kontainer, sementara operator mungkin tidak melihat korban karena berada di titik buta atau blindspot kendaraan.
"Korban ini bukan karyawan Depo Smart, dan diduga bekerja sebagai ekspedisi muatan kapal laut," tambah Kapolsek Cilincing lebih lanjut.
Komitmen KBN untuk Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menanggapi insiden memilukan ini, PT KBN menyatakan komitmen kuatnya untuk memperkuat sistem dan langkah-langkah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh kawasan operasionalnya. Langkah konkret yang akan diambil meliputi penguatan penerapan standar keselamatan kawasan yang telah tertuang dalam berbagai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang wajib dipatuhi oleh seluruh tenant.
Selain itu, KBN juga berencana untuk meningkatkan kualitas kesiagaan dan respons kedaruratan, termasuk mempererat koordinasi lintas instansi terkait dalam menangani berbagai potensi risiko kerja. "Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden ini. PT KBN menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap langkah penanganan dan evaluasi dilakukan secara objektif, komprehensif, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," tutup pernyataan resmi KBN.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, KBN berharap dapat mencegah terulangnya kecelakaan kerja serupa di masa depan, sekaligus menjamin lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.
