Komisi IX DPR Soroti Tugas Berat Said Iqbal: Upah hingga PHK
Komisi IX DPR Soroti Tugas Berat Said Iqbal

Jakarta - Said Iqbal resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mengungkapkan sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi Said dalam menjalankan tugas barunya.

Empat Prioritas Utama

Yahya menyebutkan empat isu krusial yang perlu menjadi fokus Said Iqbal. "Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan, dan masalah PHK," ujar Yahya kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Ia berharap Said dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden, terutama terkait rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yahya menekankan pentingnya peran Said dalam menjembatani aspirasi pekerja dan pemerintah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sambutan Positif DPR

Yahya menyambut baik pengangkatan Said Iqbal. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mengakomodasi aspirasi pekerja. "Karena Presiden akan mendapat masukan yang orsinil terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja," terang Yahya.

"Presiden ingin memperkuat masalah ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari masalah nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu," lanjutnya.

Alasan Said Menerima Tugas

Said Iqbal mengungkapkan alasan menerima penugasan sebagai Penasihat Khusus Presiden. "Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan," katanya di Istana Presiden, Jakarta.

Menurutnya, selama ini masukan kepada presiden lebih banyak didominasi perspektif pemilik modal. "Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasatmata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada," kata dia.

Dengan adanya Said, diharapkan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja dapat terwujud dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga