Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026
Setiap tahun, pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama sebagai hari libur tambahan yang terkait dengan peringatan keagamaan, termasuk untuk perayaan Idul Fitri atau Lebaran. Pada tahun 2026, cuti bersama Lebaran telah diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Detail SKB dan Tanggal Cuti Bersama
SKB dengan nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 mengatur hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan keputusan ini, cuti bersama Lebaran 2026 akan dilaksanakan pada bulan Maret dengan rincian sebagai berikut:
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Libur Lebaran 2026 ini berdekatan dengan libur Hari Suci Nyepi, yang menciptakan periode libur panjang. Jadwal lengkap untuk libur panjang tersebut meliputi:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Ketentuan Cuti Bersama bagi Pekerja dan ASN
Pelaksanaan cuti bersama memiliki implikasi terhadap hak cuti tahunan bagi berbagai kelompok pekerja. Bagi pekerja atau karyawan di sektor swasta, cuti bersama dapat mengurangi hak cuti tahunan mereka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan atau unit kerja.
Sementara itu, bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka. Hal ini memberikan keuntungan tambahan bagi ASN dalam menikmati periode libur tanpa harus mengorbankan jatah cuti pribadi.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah Lebaran 2026
Setelah periode libur Nyepi dan Lebaran, tahun 2026 masih memiliki sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lainnya. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Libur Nasional:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Dengan penetapan jadwal ini, masyarakat dapat merencanakan aktivitas dan perjalanan dengan lebih baik selama periode libur panjang di tahun 2026.
