Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil menuntaskan mediasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 103 buruh di salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Mediasi yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri selaku Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Moh Irhamni, digelar di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada Selasa malam, 19 Mei 2026. Hasilnya, pihak perusahaan sepakat mencabut surat PHK yang sebelumnya diterbitkan.
Kesepakatan Mediasi
Brigjen Moh Irhamni menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan bersama para pihak telah mencapai kesepakatan. "Bahwa mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketangakerjaan dengan para pihak, telah mencapai kesepakatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2026.
Sengketa ini bermula saat produsen ban tersebut melakukan restrukturisasi di bagian logistik dan menyerahkan operasionalnya kepada pihak ketiga. Pada 1 Mei 2026, perusahaan melakukan PHK terhadap 130 pekerja. Dari jumlah tersebut, 27 pekerja menerima PHK, sementara 103 pekerja menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.
Penolakan ini memicu ketegangan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kemudian merencanakan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik. Namun, Desk Ketenagakerjaan Polri turun tangan melakukan mediasi yang dihadiri oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit.
"Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut. Perselisihan kepentingan yang ada akan diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang sesuai aturan perundang-undangan," jelas Irhamni.
Apresiasi KSPSI
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penyelesaian polemik ini merupakan bentuk keberhasilan dialog dan pemenuhan hak-hak pekerja. "KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Apalagi, PHK terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan May Day 2026 di Monas. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan," ujar Andi Gani.
Dia juga mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Andi Gani menilai Polri telah memberi perhatian serius terhadap nasib buruh. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini hingga tercapai kesepakatan yang baik bagi pekerja maupun perusahaan," tuturnya.
Andi Gani juga menyebut bahwa rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar hari ini dibatalkan. Ketua PUK KEP KSPSI PT Multistrada Guntoro turut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh KSPSI dan Polri. "Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang telah membantu hingga hak-hak 103 pekerja PT Multistrada dapat dipulihkan kembali," ujar Guntoro.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat kembali harmonis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



