Sebuah tembok penahan tanah (TPT) setinggi 2,5 meter di kawasan perumahan Puncak, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, longsor pada Senin (4/5/2026) siang. Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja buruh harian bernama Apipudin (61) meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi setelah kawasan Puncak diguyur hujan deras. Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang memperbaiki gorong-gorong perumahan bersama dua rekannya. Sekitar pukul 14.00 WIB, saat hujan deras masih mengguyur, tiba-tiba TPT setinggi 2,5 meter di samping gorong-gorong tersebut longsor. Dua rekan korban berhasil lari menyelamatkan diri, namun Apipudin terjebak di dalam gorong-gorong dan tertimpa longsoran tanah serta beton TPT.
Irpan (18), warga sekitar, menuturkan bahwa beberapa detik sebelum longsor, kedua teman korban sempat berteriak memperingatkan korban. Namun, korban tidak sempat keluar dari gorong-gorong. Kedua rekan tersebut kemudian segera meminta bantuan warga dan petugas keamanan untuk mengevakuasi korban.
Proses Evakuasi
Warga bersama relawan berusaha membersihkan material tanah dan beton yang menimpa korban. Beberapa menit setelah kejadian, korban masih terdengar meminta pertolongan, sehingga dengan alat seadanya mereka berusaha mengevakuasi. Namun, saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa satu korban meninggal dunia akibat tertimbun dan tertimpa material longsoran. Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi longsor, terutama saat hujan deras.



