Tito Minta Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Tito Minta Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi TKD

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan pentingnya percepatan realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah bagi wilayah yang terdampak bencana. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito menyatakan bahwa penanganan bencana di Pulau Sumatera kini telah memasuki fase pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Tambahan TKD Rp10,64 Triliun Harus Segera Dimanfaatkan

Pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun untuk provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dana tersebut diberikan kepada daerah yang terdampak bencana, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tito menekankan bahwa tambahan TKD tersebut harus segera dimanfaatkan secara optimal. Daerah yang terdampak langsung diminta untuk memprioritaskan pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di wilayahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana," ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/6).

Apresiasi untuk Daerah yang Memberikan Hibah

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang meskipun menerima tambahan TKD, tetap memberikan hibah kepada daerah terdampak lain yang masih membutuhkan dukungan. Beberapa daerah yang disebut antara lain Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Pemkot Padang, dan Pemkab Solok Selatan.

Berdasarkan data dari Satgas PRR Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah disalurkan ke rekening penerima. Namun, Tito menyayangkan masih ada satu bantuan yang belum terealisasi, yaitu hibah dari Pemkab Labuhan Batu kepada Pemkab Gayo Lues.

Peringatan dan Sanksi bagi Daerah yang Lalai

Tito mengingatkan Pemkab Gayo Lues untuk segera menuntaskan persyaratan administrasi yang diperlukan agar dana hibah tersebut dapat digunakan untuk pemulihan pascabencana. Ia tidak segan memberikan sanksi apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

Langkah tegas ini diambil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga